Peran dan Perjuangan Santri dalam Mempertahankan Kedaulatan Indonesia

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 21 Oktober 2021 17:18 WIB

Anak-anak murid pengajian membawa bendera Merah Putih dan poster saat melakukan pawai di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 22 Oktober 2020. Belasan anak-anak yang merupakan murid dari suatu pengajian kampung Tapos menggelar pawai dengan berjalan kaki mengelilingi pemukiman dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada hari ini Kamis, 22 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Besok, tepatnya pada 22 Oktober 2021, seluruh santri di Indonesia akan merayakan Hari Santri Nasional. Peringatan Hari Santri Nasional di Indonesia sudah dilakukan sejak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional. Adapun pemilihan tanggal 22 Oktober sebagai perayaan Hari Santri Nasional didasarkan pada tanggal ketika K.H. Hasyim Asy’ari menyerukan ajakan jihad, yang kemudian disebut sebagai Resolusi Jihad, untuk melawan tentara sekutu pada 22 Oktober 1945.

Meskipun merupakan hari perayaan bagi santri, Hari Santri Nasional sebenarnya tidak merujuk ke kelompok tertentu saja. Dilansir dari pariamankota.go.id, Hari Santri Nasional sebenarnya merupakan perayaan bagi semua orang yang mengalir aliran darah merah putih dan napasnya menyerukan La ilaha illallah. Hal tersebut tidak terlepas dari konteks penyeruan Resolusi Jihad oleh K.H. Hasyim Asy’ari yang merupakan ajakan untuk berjuang demi bangsa dan negara.

Pada waktu itu, kedatangan tentara sekutu yang ingin menjajah Indonesia lagi setelah kemerdekaan membuat beberapa pihak berunding untuk mengambil sikap. Dilansir dari pariamankota.go.id, pengurus Nahdlatul Ulama merupakan salah satu kelompok yang mengadakan perundingan untuk menetapkan sikapnya terhadap serangan sekutu. Perundingan yang digelar pada 21-22 Oktober 1945 itu pun menghasilkan keputusan untuk menyerukan Resolusi Jihad.

Dilansir dari mski-fah.uinjkt.ac.id, Resolusi Jihad berisi ajakan dan pernyataan bahwa berjuang mempertahankan kemerdekaan bangsa hukumnya fardhu’ Ain (Wajib bagi semua orang). Seruan tersebut pun membuat para kaum santri turun ke jalan dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada periode Revolusi Fisik 1945-1949, banyak santri yang kemudian berjihad melawan tentara sekutu dan penjajah yang kembali menginjakkan kakinya di Indonesia.

Semangat dari Resolusi Jihad tersebut diteruskan hingga kini. Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, peringatan Hari Santri Nasional menjadi upaya untuk merawat ingatan dan semangat dari Revolusi Jihad. Sebagaimana dilansir dari nu.or.id, melalui peringatan Hari Santri Nasional pula peran santri akan terus diingat. Selama periode memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, santri telah mengambil porsi perjuangan yang besar.

Advertising
Advertising

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Isi Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari yang Jadi Dasar Hari Santri

Berita terkait

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

21 jam lalu

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

Jajaran pengurus GP Ansor menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Berikut profil Gerakan Pemuda Ansor.

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

1 hari lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

1 hari lalu

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Ketua KPU menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang punya otoritas dan kemampuan mengamankan data.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

1 hari lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

2 hari lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

2 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

3 hari lalu

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

KPU akan memberikan kesempatan perbaikan bagi calon independen yang belum memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya