Ini Aturan yang Melarang Polisi Sewenang-wenang Periksa HP Warga

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Rabu, 20 Oktober 2021 13:19 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini sosial media dihebohkan dengan tagar #PercumaLaporPolisi. Tagar tersebut viral setelah berbagai macam pemberitaan dan laporan mengenai buruknya kinerja institusi kepolisian. Salah satu laporan yang sempat viral adalah video seorang polisi bernama Aiptu Ambarita yang memeriksa HP seorang warga secara paksa.

Netizen yang menyaksikan video tersebut lantas mempertanyakan potensi pelanggaran privasi yang dilakukan oleh Aiptu Ambarita. Kendati dalam video tersebut Aiptu Ambarita mengungkapkan bahwa ia punya hak yang dilindungi undang-undang untuk menggeledah HP, beberapa netizen masih mempertanyakan kesesuaian pemeriksaan Ambarita dengan SOP yang ada.

Hal tersebut membuat Polda Metro Jaya turun tangan dan memeriksa Ambarita. Per 18 Oktober 2021, Ambarita pun mendapat mutasi melalui Surat Edaran Telegram bernomor ST/458/X/KEP./2021.

Beberapa cara dapat dilakukan untuk menghadapi polisi yang memeriksa HP tidak sesuai prosedur seperti Ambarita. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dapat digunakan untuk menghadapi polisi yang memeriksa HP seenaknya.

Pasal 30 Ayat (1) UU ITE menyatakan bahwa Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apapun. Pasal tersebut dengan tegas menyatakan bahwa memeriksa alat elektronik seseorang tanpa hak merupakan tindakan melawan hukum.

Advertising
Advertising

Adapun hak yang dimaksud dalam pasal tersebut hanya dimiliki oleh beberapa orang. Dalam penyelidikan tindak kejahatan, hanya penyidik yang memiliki tugas tersebut. Seorang polisi yang hanya mendapat tugas untuk melakukan patroli malam tentu bukan merupakan penyidik dan tidak boleh melakukan penggeledahan HP. Selain itu, seseorang HP-nya boleh digeledah apabila ia sudah berstatus sebagai tersangka.

Selain UU ITE, instrumen hukum lain yang bisa digunakan adalah Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 31 Ayat (2) Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 mengatur bahwa polisi memiliki batasan tertentu dalam melakukan penggeledahan. Secara garis besar, pasal tersebut menegaskan bahwa polisi tidak boleh melakukan penggeledahan yang berlebihan sehingga privasi seseorang bisa terganggu.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Penggeledahan Ponsel Warga Salahi SOP, Kompolnas: Polisi Jangan Arogan

Berita terkait

Seloroh Basuk Hadimuljono soal Starlink Bakal Uji Coba di IKN: HP Saya Masih Nokia

16 jam lalu

Seloroh Basuk Hadimuljono soal Starlink Bakal Uji Coba di IKN: HP Saya Masih Nokia

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono belum mengetahui lebih lanjut soal rencana Starlink uji coba di IKN.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

3 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

3 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

3 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

4 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

4 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya