Kunjungi Korban Asusila Libatkan Kapolsek, Kapolda Sulteng: Serius Tangani Kasus
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 19 Oktober 2021 14:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi menyempatkan berkunjung ke rumah keluarga S yang diduga menjadi korban asusila kapolsek di Parigi Moutong berinisial IDGN.
Rudy menyakinkan kepada keluarga korban bahwa Polda Sulteng akan serius dan profesional dalam menangani kasus tersebut. “Kami datangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah,” ujar Rudy, di Parigi Moutong, Selasa 19 Oktober 2021.
Rudy mengatakan kasus tersebut masih dalam proses hukum dan hasilnya akan disampaikan secara transparan. “Saya datang ini untuk menunjukkan keseriusan kami menangani masalah yang ada di Parigi,” ujarnya pula.
Menurut Rudy, setelah mendapat informasi dugaan pelanggaran tersebut, terhitung 15 Oktober 2021, kapolsek di Parigi Moutong langsung dibebastugaskan dan digantikan dengan pejabat sementara. Soal proses hukum yang sedang berjalan, Rudy menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan.
“Saya akan taat hukum. Ini masih diproses, tidak bisa instan. Hukumannya sesuai dengan kesalahannya,” katanya lagi.
Rudy menjelaskan, kunjungan Polda Sulteng ke kediaman keluarga korban didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.
“Hasilnya akan kami sampaikan. Yang jelas saya akan profesional,” ujarnya pula.
Kasus asusila yang menjerat kapolsek berpangkat Iptu tersebut berawal dari janji IDGN yang akan membebaskan ayah S jika menuruti keinginannya. Namun hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah S yang dipenjara karena tindak pidana.
Baca: Dugaan Pemerkosaan oleh Kapolsek Parigi, Polri: Sedang Ditangani Polda Sulteng