Mantan Suami Laporkan Balik Ibu Korban Pemerkosaan Anak di Luwu

Reporter

Antara

Minggu, 17 Oktober 2021 07:03 WIB

Pelapor SF (kiri) didampingi penasehat hukumnya saat melaporkan pengaduan pencemaran nama baiknya atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anaknya di Luwu Timur pada 2019 lalu, kemudian viral di medsos di kantor SPKT Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu 16 Oktober 2021. ANTARA/Darwin Fatir.

TEMPO.CO, Makassar - SF mantan suami SR, ibu dari korban pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melaporkan bekas istrinya atas dugaan pencemaran nama baik. Tak hanya istrinya, SF juga melaporkan laman yang menggugah konten tulisan terkait tuduhan pemerkosaan terhadap ketiga anaknya yang disebutnya tidak benar.

"Dilaporkan adalah mantan istri klien kami. Lalu, ada website tulisan narasi di situ terkait dugaan tindak pidana pencabulan. Laporan terhadap klien kami adalah tindak pidana pencabulan, tapi dalam narasi itu, pemerkosaan, seolah sudah terjadi," ujar Penasehat Hukum SF Agus Welas usai melapor di Polda Sulawesi Selatan, Sabtu 16 Oktober 2021.

Menurut Agus, dalam laman projectmutatuli.org tersebut ditulis seolah kliennya adalah pelaku. Padahal, ia mengklaim tidak seperti itu. Dalam tulisan di website itu juga mengurai seolah-olah bahwa ada tindak pidana pencabulan itu sudah terjadi.

"Bukan (media) di lapor. Akun medsos, facebook kita jadikan bukti, permulaan. Ada satu FB kami lapor soal pencemaran nama baik. Nanti penyidik mengembangkan," katanya.

Untuk barang bukti yang diserahkan kepada kepolisian berupa print salinan medsos Instagram, Facebook dan laman terkait penyebarluasan informasi dikatakan tidak benar. Langkah selanjutnya, kata dia, setelah melaporkan, akan memantau perkembangan serta mengumpulkan bukti lain.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Kepala Urusan (Paur) SPKT Polda Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Kasmawati membenarkan telah menerima laporan aduan dari seorang pelapor SF yang didampingi dua orang penasehat hukum. "Benar, kami terima laporan pengaduan kemudian ditindaklanjuti oleh fungsi Reskrim. Dilaporkan dugaan pencemaran nama baik dilakukan satu orang, mantan istrinya. Nanti tunggu penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Baca: Polri Telisik Waktu Kejadian Dugaan Perkosaan Anak di Luwu Timur

Berita terkait

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

9 jam lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

10 jam lalu

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

7 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

16 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

16 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Update Info Terbaru Bencana Tanah Longsor di Tana Toraja

18 hari lalu

Update Info Terbaru Bencana Tanah Longsor di Tana Toraja

Proses pencarian dihentikan sementara usai BNPB menemukan 2 korban terakhir dalam bencana tanah longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Longsor di Tana Toraja, Tim Gabungan BNPB Temukan 20 Korban Meninggal

18 hari lalu

Longsor di Tana Toraja, Tim Gabungan BNPB Temukan 20 Korban Meninggal

BNPB melaporkan telah menemukan 20 korban dalam bencana longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Longsor di Tana Toraja, Warga yang Selamat Diungsikan ke Gereja

19 hari lalu

Longsor di Tana Toraja, Warga yang Selamat Diungsikan ke Gereja

Longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menelan 18 korban jiwa. Tim evakuasi membangun posko pengungsi di gereja setempat.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

20 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya