Pastika Dukung Pembongkaran Tower Operator Seluler

Reporter

Editor

Kamis, 18 Desember 2008 19:45 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mendukung langkah Pemda Badung yang akan melakukan pembongkaran terhadap sejumlah tower milik operator seluler. Langkah itu diperlukan untuk menjaga keindahan alam Bali. "Jangan sampai Bali yang kecil itu menjadi rimba tower," ujarnya, Kamis (17/12).

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Bupati Badung terkait protes dari Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) atas pembongkaran itu. Ia memperoleh informasi bahwa pembongkaran hanya dilakukan terhadap tower yang melanggar izin mendirikan bangunan.

Pembongkaran juga sudah dipayungi oleh Peraturan Daerah yang mengatur penertiban dan mengarahkan ke penggunaan tower bersama yang disediakan oleh Pemda dengan menunjukk satu rekanan.

Namun demikian, Pastika tetap akan melakukan pengkajian, apakah Perda itu tidak bertentangan dengan Peraturan-peraturan yang lebih tinggi. "Prinsipnya langkah yang baik tidak boleh melanggar hukum," ujarnya. Dia juga akan mempelajari keberatan yang disampaikan oleh ATSI.

ATSI memprotes rencana pembongkaran yang akan menimpa 148 tower itu karena dinilai mengarahkan monopoli pengelolaan tower yang bertentangan dengan Permenkominfo No.2 Th 2008.

Bila pembongkaran dilakukan secara serentak dikhawatirkan wilayah Badung yang meliputi kawasan wisata Nusa Dua, Kuta dan Jimbaran akan mengalami black out karena tidak adanya sinyal komunikasi.

Untuk masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), mereka mengaku telah memenuh persyaratan tetapi kemudian ditolak atau tidak diperpanjang oleh pihak Pemda Badung setelah dilakukannya pembahasan Perda.

Pembongkaran rencananya akan dilakukan Pemda Badung mulai pekan ini. Sebelumnya, pada 11 Desember lalu pihak Satuan Polisi Pamong Praja Badung telah mengeluarkan peringatan kepada pihak operator seluler untuk melakukan pembongkaran sendiri dengan batas waktu sampai tanggal 18 Desember. "Kalau tidak dibongkar sendiri akan kita siapkan pembongkarannya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Adi Arnawa. ROFIQI HASAN

Berita terkait

Berikut Kegunaan dari Fitur Pembaruan di WhatsApp

21 September 2023

Berikut Kegunaan dari Fitur Pembaruan di WhatsApp

WhatsApp kini tengah mengembangkan aplikasi pesan instannya agar pengguna dapat berkirim pesan ke aplikasi lain. Rencana tersebut "dibocorkan" melalui X (dahulu Twitter) pada Senin, 11 September 2023.

Baca Selengkapnya

Jaringan Internet Modern Bermula dari ARPANET

12 Maret 2022

Jaringan Internet Modern Bermula dari ARPANET

Advanced Research Projects Agency Network atau ARPANET merupakan bibit Internet modern

Baca Selengkapnya

Korea Selatan dan Korea Utara Pulihkan Saluran Telepon Diplomatik

27 Juli 2021

Korea Selatan dan Korea Utara Pulihkan Saluran Telepon Diplomatik

Korea Selatan dan Korea Utara telah memulihkan saluran telepon diplomatik yang diputus Korut setahun lalu ketika hubungan keduanya memburuk

Baca Selengkapnya

Pembatasan Medsos, Rudiantara : SMS dan Telepon Tidak Masalah

22 Mei 2019

Pembatasan Medsos, Rudiantara : SMS dan Telepon Tidak Masalah

Meski medsos dibatasi, pemerintah memastikan komunikasi melalui layanan SMS dan telepon tetap berjalan.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pertama Kali Sambungan Telepon Berfungsi

27 Maret 2015

Hari Ini Pertama Kali Sambungan Telepon Berfungsi

ada 27 Maret 1884, untuk pertama kalinya telepon melayani pembicara jarak jauh antara Boston dan New York City.

Baca Selengkapnya

Ini Telepon Lingkup Benua Pertama

27 Januari 2015

Ini Telepon Lingkup Benua Pertama

Panggilan telepon lingkup benua pertama dilakukan oleh Alexander Graham Bell, di New York, terhadap asistennya Thomas Watson, di San Francisco.

Baca Selengkapnya

Kapasitas Telkom Ditingkatkan Dua Kali Lipat

22 September 2008

Kapasitas Telkom Ditingkatkan Dua Kali Lipat

Mengantisipasi melonjaknya pemakaian oleh konsumen, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) meningkatkan kapasitas trafik hingga dua kali lipat.

Baca Selengkapnya

Sambungan Telepon di Legok Kembali Normal

7 Desember 2007

Sambungan Telepon di Legok Kembali Normal

Setelah sempat padam selama lima hari, akhirnya sambungan telepon di wilayah desa Medang, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang berangsur normal.

Baca Selengkapnya

Pulsa 3 Bisa Diisi Kelipatan Rp 100

29 Juli 2007

Pulsa 3 Bisa Diisi Kelipatan Rp 100

Jaringan selular 3, milik Hutchison CP Telecom, meluncurkan pengisian ulang pulsa fleksibel dengan kelipatan rendah. Produk isi ulang yang resmi digunakan pada 30 Juli ini memiliki kelipatan Rp 100, dengan nominal minimum Rp 1000.

Baca Selengkapnya

Kepemilikan Silang Dilarang dalam Tender SLI

23 Juli 2007

Kepemilikan Silang Dilarang dalam Tender SLI

Pemerintah memperketat aturan main dalam seleksi tender jaringan tetap sambungan langsung internasional. Salah satu penilaian utama adalah struktur permodalan, yang melarang adanya kepemilikan silang.

Baca Selengkapnya