Raja sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memberi pernyataan kepada rakyat Yogyakarta, soal wabah pendemi Corona dari Bangsal Kepatihan Komplek Kantor Gubernur DIY Senin 23 Maret 2020. TEMPO/Pribadi Wicaksono
TEMPO.CO, Yogyakarta -Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X alias Sultan HB X mengusulkan penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional.
Usulan itu untuk mengenang Serangan Umum 1 Maret 1949 yang merupakan respon terhadap Agresi Militer Belanda II atas pendudukan Ibu kota RI di Yogyakarta yang tak lepas dari peran Sri Sultan HB IX dan Panglima Besar Jenderal Soedirman.
"Bukan untuk menokohkan seseorang, tetapi sebuah ikhtiar untuk mengingat kembali kesatupaduan perjuangan TNI bersama rakyat," kata Sultan saat rapat pembahasan usulan Pemda DIY tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional RI secara virtual di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Dalam rapat daring yang diikuti jajaran Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan-RB, Kemenristek Dikti, Kemensetneg, Kemenkum HAM, serta Kemenko Polhukam, Sultan menuturkan 1 Maret 1949 menjadi tonggak awal dimulainya kembali perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI.
Menurut Sultan, peristiwa tersebut bukan hanya berarti bagi rakyat dan Pemerintah DIY saja akan tetapi juga amat penting bagi seluruh Bangsa Indonesia.
"Mereka yang terlibat pada peristiwa bersejarah itu bukan oleh pejuang kemerdekaan dari Yogyakarta sendiri, tetapi mereka berasal dari seluruh negeri ini," ucap dia.
Dikatakan Sri Sultan HB X, berdirinya NKRI telah melalui proses sejarah yang panjang sejak tumbuhnya akar kolonialisme di Indonesia di awal abad 17 hingga akhir masa perang kemerdekaan tahun 1949.
Selanjutnya : Rangkaian peristiwa itu, ujar Sri Sultan telah melahirkan tokoh-tokoh… <!--more-->
Rangkaian peristiwa itu, ujar Sultan, telah melahirkan tokoh-tokoh pahlawan bangsa dan sebagian dari peristiwa itu telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional.
Sultan menilai banyak peristiwa penting yang belum mendapatkan pengakuan resmi oleh negara seperti pengusulan itu yang dalam historiografi Indonesia dikenal dengan Serangan Umum 1 Maret 1949.
"Sejatinya peristiwa tersebut respon balik terhadap Agresi Belanda II atas pendudukan Belanda di Yogyakarta Ibu kota Republik Indonesia," tutur dia.
Raja Keraton Yogyakarta ini menegaskan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 membuat Republik Indonesia ditegakkan kembali kedaulatannya.
Serangan itu, kata Sultan, dirancang sebagai peristiwa politik militer agar Republik Indonesia dianggap tetap eksis meski kepemimpinan negara ditawan dan terbukti berdampak secara internasional.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia memandang perlu ada tindak lanjut dari pengusulan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional antara lain melakukan sosialisasi nasional secara berkala sejak pengusulan tahun ke III pada tahun 2021 ini sebagai mana arahan Kemendagri.
Dalam lingkup lokal di Yogyakarta, Sultan HB X melanjutkan, peringatan Serangan Umum 1 Maret secara rutin dirayakan dengan berbagai ragam kegiatan antara lain diskusi refleksi sejarah, hingga gelar seni pameran.