LBH Manado Nilai Ada Potensi Kriminalisasi di Pencopotan Brigjen Junior Tumilaar

Reporter

Egi Adyatama

Minggu, 10 Oktober 2021 15:15 WIB

Junior Tumilaar. Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado menyayangkan langkah TNI Angkatan Darat yang membebastugaskan Inspektur Kodam Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar dari jabatannya. Bahkan LBH menilai ada potensi ada potensi kriminalisasi dalam kasus tersebut.

"Upaya yang dilakukan Brigjen Junior sebagai bentuk perhatian terhadap rakyat kecil yang miskin, buta hukum dan tertindas bisa berlanjut dengan panggilan polisi terhadap dirinya. Hal tersebut kami nilai sangat tidak tepat dan beralasan menurut hukum," kata Ketua LBH Manado, Frank Tyson Kahiking, saat dihubungi Tempo, Ahad, 10 Oktober 2021.

Junior dibebastugaskan setelah Puspom AD menilai ia bersalah melanggar Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM. "Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM," kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo, dalam keterangannya.

Frank mengatakan dalam kasus itu ada kecacatan atau inprosedural dalam proses hukum yang dilakukan terhadap Junior. Pencopotan itu pun dinilai tidak tepat dan tidak memiliki rasa keadilan.

Junior sebelumnya diketahui membuat surat terbuka bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada September 2021 lalu. Surat itu terkait adanya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Ciputra International di Manado.

Advertising
Advertising

Junior dalam suratnya meminta Polri tak perlu membuat surat panggilan kepada Babinsa yang dimintai bantuan oleh seorang warga. Warga bernama Ari Tahiru itu merupakan warga setempat yang menurut Junior tanahnya diduduki oleh PT Ciputra International. Junior menjelaskan bahwa Ari adalah seorang buta huruf yang merupakan ahli waris tanah.

Saat surat dibuat, Ari tengah ditahan oleh kepolisian. Junior mengatakan Babinsa ditugaskan untuk membantu rakyat di sekelilingnya. Surat ini kemudian ramai di jagad maya.

"Negara semestinya hadir untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan, memberikan penghargaan kepada alat negara TNI AD Brigjen Junior yang telah berpihak kepada rakyat kecil dan bukan sebaliknya," kata Frank.

Ia mengatakan kasus Junior membuktikan bahwa masih ada prajurit TNI yang memiliki perhatian terhadap masyarakat kecil. Padahal, LBH Manado sebelumnya kerap mengadvokasi kasus perampasan tanah, dan berhadapan dengan anggota TNI atau Polri yang jadi tameng perusahaan.

"Kami LBH Manado mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada Brigjen Junior yang begitu berani dan lantang dalam membela hak rakyat kecil yang tertindas, dan kami berharap kebenaran, keadilan, dan perlindungan hukum dapat diberikan oleh Negara kepada Brigjen Junior," kata Frank.

Baca: Dianggap Melawan Hukum, Jenderal yang Bela Babinsa Dibebastugaskan TNI AD

Berita terkait

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

12 jam lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

22 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

1 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

1 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya