Kementerian PPPA Bentuk TPF Usut Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Sabtu, 9 Oktober 2021 15:35 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Makassar - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk tim pencari fakta untuk mengusut dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tim ini terdiri dari empat orang yang datang ke kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Selatan.

"Karena ini masih proses awal, kami masih mengumpulkan fakta," kata leader tim pencari fakta dari Kementerian PPA, Taufan di kantor P2TP2A Sulawesi Selatan, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Menurut dia, saat ini tim mengobservasi fakta-fakta yang ada di lapangan. Kemudian, hasil temuan itu akan dirilis secara resmi oleh Kementerian PPA di pusat. Oleh sebab itu, pihaknya tidak bisa memberitahu hasil temuan - temuan yang didapatkannya.

"Kalau kami beritahu sekarang, nanti yang kami kunjungi akan bersiap-siap. Jadi akan memberikan semacam elemen kejutan, jadi lebih valid gitu," tutur dia.

Meski begitu, Taufan berujar pihaknya belum bisa memastikan berapa hari mengumpulkan fakta - fakta. Namun ia hanya memastikan jika proses pencarian tersebut berjalan baik.

"Nanti kita lihat dari fakta-fakta yang terkumpul. Karena kan proses hukum pasti butuh bukti dan fakta," ujar dia.

Setelah mendatangi kantor UPT PPA Sulawesi Selatan, tim pencari fakta dari Kementerian PPPA langsung mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Selain itu, tim juga berencana meminta keterangan pelapor korban, dan terlapor di Luwu Timur.

Sementara, Kepala PPA Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan mengaku kedatangan tim dari Kementerian PPPA untuk meminta informasi awal. Kemudian ia menyarankan agar tim turun langsung ke lokasi untuk menggali informasi yang lebih valid.

"Kami menyerahkan penyelidikan ke Kementerian PPPA," kata Meisya. "Tapi, sepanjang dibutuhkan kami siap, tim kami juga sudah ada ke sana (Lutim)," tambahnya.

Didit Hariyadi

Baca: Mabes Polri Pastikan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Bisa Diproses Lagi

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

4 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

15 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

18 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

18 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

39 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

42 hari lalu

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.

Baca Selengkapnya

LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

43 hari lalu

LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

46 hari lalu

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

47 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

7 Maret 2024

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.

Baca Selengkapnya