Dari Fungsi Keamanan hingga Pertahanan, Sejarah Panjang Pergantian Nama TNI

Selasa, 5 Oktober 2021 14:36 WIB

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ketiga kanan) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kelima kanan) meninjau alutsista yang dipamerkan usai memimpin upacara peringatan HUT TNI ke-76 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 5 Oktober 2021. Perayaan HUT TNI ke-76 yang mengusung tema 'Bersatu, Berjuang Kita Pasti Menang' itu diisi dengan pameran 112 alutsista di sekitar Istana Merdeka. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Selasa, 5 Oktober 2021, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berulang tahun yang ke-76. Sepanjang sejarah, TNI telah mengalami beberapa kali pergantian nama

Kelahiran TNI berawal dari dibentuknya Badan Keamanan Rakyat atau BKR dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, 22 Agustus 1945. Pada saat itu, BKR berada dibawah wewenang Badan Pembantu Presiden; Komite Nasional Pusat. Disiapkan untuk memelihara keamanan bukanlah sebagai organisasi kemiliteran yang resmi.

Melalui Maklumat Pemerintah 5 Oktober 1945 BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dari hasil peningkatan fungsi. Dalam buku Menuju Gerbang Kemerdekaan Mohammad Hatta memanggil Mayor Oerip Soemohardjo untuk menyusun organisasi tentara.

Advertising
Advertising

Soeprijadi yang merupakan tokoh pemberontakan Tentara Sukarela Pembela Tanah Air atau yang lebih dikenal dengan sebutan PETA diangkat menjadi Menteri Keamanan Rakyat pada 6 Oktober 1945. Dan Mayor Oerip sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal.

Markas TKR yang awalnya terletak di Purwokerto dipindahkan ke Yogyakarta dengan pertimbangan dan strategi Oerip mengingat luas daerahnya yang hanya 100 kilometer. Mayor Oerip berperan banyak dalam penyusunan organisasi Markas Tertinggi TKR dan meniru Departemen Peperangan Hindia Belanda.

Kemudian pada 26 Januari 1946 berubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) berdasarkan Penetapan Pemerintah No.4/SD dengan tujuan memperbaiki susunan dasar dan bentuk ketentaraan yang lebih sempurna, yang disusun atas dasar militer internasional.

Usia TRI tak berlangsung lama, Presiden Soekarno membentuk resmi Tentara Nasional Indonesia atau TNI pada 3 Juni 1947 sebagai persatuan dua kekuatan bersenjata dari laskar perjuangan dan barisan bersenjata ke TRI.

Pada masa orde baru, TNI dan POLRI bergabung menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI. Tepatnya pada 5 Oktober 1962. Di Masa ini terjadi Dwifungsi ABRI, dimana banyak terdapat petingginya yang ikut menjabat pada lembaga eksekutif dan legislatif.

Runtuhnya pemerintahan Soeharto juga membawa perubahan pada ABRI, salah satunya penghapusan Dwifungsi tadi. POLRI dan TNI resmi berpisah pada 1 April 1999, ABRI kembali menjadi TNI. Dengan hal ini, dibentuklah 3 peraturan perundang-undangan baru yaitu UU 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU no. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

RAHMAT AMIN SIREGAR

Baca juga:

Jokowi: Spektrum Ancaman TNI Semakin Luas, dari Radikalisme hingga Terorisme

Berita terkait

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

10 jam lalu

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

12 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

21 jam lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

4 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

4 hari lalu

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

Retno Marsudi menyebut Turkiye dan Indonesia sepakat perlunya memperkuat kolaborasi kedua negara guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

5 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

5 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

5 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

5 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya