Kemenkes Masih Temukan Penularan Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Amirullah
Senin, 4 Oktober 2021 18:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengatakan pengawasan ketat terus dilakukan terhadap pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah yang telah memenuhi syarat. Pengawasan dilakukan dengan metode active surveillance.
"Kami sudah menyusun metode active surveillance untuk sekolah-sekolah yang melakukan sekolah tatap muka, dengan prinsip 10 persen dari sekolah yang tatap muka di suatu kota, akan kami lakukan active atau random surveillance," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers daring, Senin, 4 Oktober 2021.
Dari situ, Kemenkes membagi secara proporsi ke setiap kecamatan yang ada di kabupaten kota tersebut. Mereka kemudian mengambil 30 sampel untuk murid dan 3 sampel untuk guru.
"Hasil yang sudah kami lakukan dengan Jakarta, memang kita temui masih adanya positivity rate di antara pelajar-pelajar di sekolah di Jakarta," kata Budi.
Kemenkes sebelumnya telah menetapkan regulasi bahwa jika positivity rate di sekolah-sekolah itu di atas 5 persen, maka sekolah itu wajib ditutup selama 2 pekan, seiring dengan perbaikan protokol kesehatan di sana. Jika sudah membaik, sekolah baru akan kembali dibuka.
Namun bila positivity rate-nya di antara 1-5 persen, Kemenkes akan meminta pelajar yang terpapar untuk dikarantina, sementara murid lainnya tetap belajar tatap muka.
"Tapi kalau positivity rate-nya di bawah 1 persen, kami gunakan metode surveillance seperti biasa, yaitu yang positif dan kontak eratnya dikarantina," kata Budi.
Budi Gunadi mengharapkan dengan cara ini, pemerintah bisa mengidentifikasi secara dini bila ada pelajar yang positif, tanpa perlu menunggu kasus membesar dan menutup suatu kota. Koordinasi pun terus dilakukan dengan Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pengawasan ini.