ICW Surati Jokowi, Ingatkan Tak Diam Soal Pemberhentian Pegawai KPK

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 28 September 2021 18:47 WIB

Dari kiri, Akademisi hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Peneliti Bidang Korupsi dan Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrin, Kurnia Ramadhana dan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam disela berdiskusi bertemakan KPK Dalam Ancaman: 60 Hari Pasca Penyerangan Novel Baswedan Hingga Angket DPR di Jakarta, 11 Juni 2017. ICW menilai bahwa pembentukan panitia Angket terkesan dipaksakan, cacat hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara atas segala biaya yang dikeluarkan oleh proses penyelidikan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi perihal situasi pemberantasan korupsi terkini. Secara khusus, ICW menyoroti pasca kebijakan pimpinan KPK yang mempercepat pemberhentian 56 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Surat ICW diantarkan melalui aplikasi ojek online ke Istana Negara pukul 17.00 WIB. Surat juga dikirim secara daring ke alamat e-mail Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa, 28 September 2021.

Lewat surat bernomor 294/SK/BP/ICW/IX/21, ICW mengingatkan tanggung jawab Jokowi atas upaya pemberantasan korupsi yang serius dan tanpa pandang bulu.

"KPK sebagai badan antikorupsi yang selama ini sangat disegani, baik oleh masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia kini sedang terpuruk. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus merosot dari waktu ke waktu,” kata Koordinator Badan Pekerja ICW Adnan Topan Husodo dalam surat tersebut.

Pada saat yang sama, lanjut Adnan, upaya pemberantasan korupsi mengalami ketidakpastian dan bahkan kemunduran. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 memburuk dan menjadikan Indonesia kembali sebagai negara yang dianggap sangat korup.

“Kami mengamati, melihat, dan mengevaluasi bahwa gonjang-ganjing KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia terjadi karena Bapak Presiden gagal untuk bersikap tegas dan keras terhadap siapapun yang mengganggu upaya pemberantasan korupsi,” ujar Adnan.

Bahkan, ujar Adnan, Jokowi sendiri yang membuka keran bagi pelemahan kerja pemberantasan korupsi melalui revisi UU KPK. Untuk itu, ia menilai persoalan pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial tidak bisa dilepaskan dari peran serta dan tanggung jawab Presiden Jokowi.

“Gagalnya Bapak Presiden RI dalam memilih dan menempatkan para calon pimpinan KPK yang berintegritas tinggi melahirkan berbagai persoalan di badan antirasuah ini, termasuk berbagai pelanggaran kode etik berat yang dilakukan oleh pimpinan KPK terpilih,” kata Adnan.

ICW juga menyebut Jokowi enggan bersikap dan seolah lari dari tanggung-jawab untuk mengurai dan menyelesaikan kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK.

Padahal, Adnan menuturkan, jika Jokowi sanggup menggunakan ketajaman hati nurani untuk melihat situasi tersebut, maka dengan sangat mudah baginya mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Namun sampai menjelang hari akhir nasib 56 pegawai KPK pada tanggal 30 September 2021, Bapak Presiden tidak mengeluarkan sikap apapun. Kami mengartikan sikap diam Bapak Presiden RI sebagai persetujuan secara tidak langsung atas pemecatan secara sewenang-wenang 56 pegawai KPK tersebut,” ujar Adnan Topan Husodo.

Terakhir, ICW mengingatkan bahwa menjadi presiden memiliki tanggung jawab yang sangat besar. "Menjadi Presiden bukan berarti dapat mengabaikan satu hal, melupakan janji politik dan tanggung-jawab sebagai pejabat tinggi. Pemberantasan korupsi yang serius dan sungguh-sungguh adalah bagian dari tanggung-jawab itu," demikian bunyi surat dari ICW untuk Presiden Jokowi.

Baca juga: Hari Ini, Akun Medsos Pegawai KPK Tak Lolos TWK Kembali Kena Retas

DEWI NURITA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

23 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya