TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, sorotan publik terhadap mafia tanah mucul kembali setelah Presiden Jokowi meminta aparat menindak tegas dan tidak membekengi mafia tanah.
Mafia tanah yang merupakan komplotan orang-orang yang saling bekerja sama untuk merebut tanah orang lain kerap melakukan tipu muslihat. Untuk menghindari sengketa dengan mafia tanah baiknya Anda telah menyiapkan sertipikat tanah Anda.
Melansir dari indonesia.go.id adapun tahapan yang perlu dipersiapkan dan dilakukan untuk membuat sertipikat tanah ialah:
Menyiapkan Dokumen Persyaratan Anda harus menyiapkan dan melampirkan dokumen-dokumen seperti Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB), fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB dan surat pernyataan kepemilikan lahan.
Adapun untuk membuatkan sertifikat tanah warisan Anda perlu mencantumkan akta jual beli tanah, fotokopi KTP dan KK, fotokopi girik (serifikat tanah warisan) yang dimiliki, serta dokumen dari kelurahan atau desa, seperti Surat Keterangan Tidak Sengketa, Surat Keterangan Riwayat Tanah, dan Surat Keterangan Tanah secara Sporadik.
Mengukur Tanah dengan Petugas BPN Kunjungi dan buatlah janji dengan petugas kantor BPN untuk mengukur tanah Anda. Pilih BPN yang lokasinya dekat dengan wilayah tanah Anda berada. Beli formulir pendaftaran di BPN dan Anda akan mendapatkan map dengan warna biru dan kuning.
Penerbitan Sertipikat Tanah Setelah tanah selesai diukur, Anda akan mendapatkan data Surat Ukur Tanah. Kemudian surat itu diberikan ke BPN untuk melengkapi dokumen Anda. Sembari menunggu dikeluarkannya surat keputusan, Anda akan dibebankan BEA Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB). Waktu penerbitannya bisa mencapai setengah hingga setahun, jadi Anda harus rajin bertanya ke petugas BPN kapan sertipikat tanah Anda jadi dan dapat diambil.
Sebenarnya selain di BPN, Anda dapat membuat sertipikat tanah melalui PPAT dengan biaya yang lebih mahal. Pastikan Anda tidak sampai menggunakan jasa calo dan terjebak modus mafia tanah.
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
16 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten
16 hari lalu
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten
Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.