Pemerintah Perpanjang PPKM Selama Dua Pekan
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Senin, 20 September 2021 17:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level di wilayah Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan.
"Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam rapat terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 20 September 2021.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM setiap pekan. Mulai pekan ini, perpanjangan dilakukan setiap dua pekan.
Sejak 21 Juli lalu, PPKM Level 4,3, 2, 1di wilayah Jawa-Bali sudah diperpanjang hingga sembilan kali. Pemerintah melakukan evaluasi setiap sepekan sekali. Berdasarkan penilaian dalam evaluasi tersebut, suatu daerah bisa naik turun level tergantung kondisi wilayah masing-masing.
Pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada. Hanya saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
"Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang soal kapan PPKM Level Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan. Saya tegaskan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali," ujar Luhut, Senin pekan lalu.