Saksi Sebut Robin Pattuju Gunakan Safe House untuk Bahas Kasus yang Ditangani

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Senin, 20 September 2021 14:41 WIB

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 September 2021. KPK mendakwa Robin dengan Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju, dikatakan membuat rumah aman (safe house) untuk membahas kasus-kasus yang ia tangani dengan tersangka lain, pengacara Maskur Husein. Hal ini diungkap salah satu saksi Rizki Cinde, yang diperiksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 20 September 2021.

"Waktu itu disampaikan hanya untuk tempat perkumpulan saja antara terdakwa Robin, Maskur, dan Agus Susanto," kata Rizki Cinde saat ditanyai oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Rizki sendiri merupakan teman wanita dari Robin. Namun, ia sendiri mengaku tak tahu persis perkara apa saja yang dimaksud Robin. Rizki mengatakan Robin hanya menyebut tengah mengurus kasus terkait pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Rizki membantu Robin mencari lokasi safe house. "Safe house dipilih yang dekat dengan money changer," ujar Rizki.

Ia juga mengaku pernah diminta Robin menukar uang di money changer itu. Total, ia mengaku dua kali dimintai bantuan. Pertama oleh Robin, dan kedua oleh Agus Susanto yang merupakan pihak swasta.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Agus yang juga hadir sebagai saksi di persidangan itu, mengaku tak tahu-menahu soal istilah safe house.

"Saya tak mengerti masalah safe house itu. Yang jelas Saya mengikuti arahan dari Pak Robin. Ke mana beliau harus pergi, saya ikutin," kata Agus.

Dalam persidangan hari ini, persidangan juga menghadirkan adik pacar Stepanus Robin Pattuju, Riefka Amalia. Satu orang saksi tak hadir, yakni Agus Supriyadi yang juga merupakan pihak swasta.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya