Jenguk Saiful Mahdi di Lapas, Nasir Djamil: Dia Gunakan Waktunya untuk Mengajar

Jumat, 17 September 2021 08:57 WIB

Saiful Mahdi. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil menjenguk Saiful Mahdi, dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang dipenjara karena kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Legislator asal Aceh ini mengunjungi Saiful di Lembaga Pemasyarakatan Lambaro, Banda Aceh, pada Kamis siang kemarin, 16 September 2021.

"Saya tadi siang menjenguk Saiful Mahdi di Lapas Lambaro. Dia masih menggunakan waktunya di lapas untuk mengajar mahasiswanya," kata Nasir kepada Tempo, Kamis malam 16 September 2021.

Nasir juga menyatakan mendukung permohonan amnesti yang diajukan Saiful Mahdi kepada Presiden Jokowi. Menurut Nasir, dia dan beberapa koleganya di Komisi Hukum meminta Presiden mengabulkan permohonan amnesti tersebut.

"Dalam pekan ke depan, kami akan menyurati Presiden Jokowi perihal Saiful Mahdi," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Nasir mengatakan Saiful Mahdi adalah korban pasal-pasal karet dalam UU ITE. Ia menilai, pemenjaraan Saiful terjadi lantaran hukum di Indonesia masih amat kental dengan pemidanaan.

Advertising
Advertising

"Kepada Presiden kami minta bisa menjadi "Ayah Negara" bagi warga negara yang bernama Saiful Mahdi," kata dia.

Nasir mengatakan pengabulan amnesti oleh Presiden akan menjadi dorongan kuat bagi DPR untuk memperbaiki UU ITE yang memuat beberapa pasal multitafsir. Ia menyebut, amnesti Presiden sangat dinanti dan akan menjadi inspirasi bagi para korban UU ITE.

"Karena itu Pak Presiden jangan ragu dan bimbang," ucap Nasir.

Selain Nasir Djamil, anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani sebelumnya juga menyampaikan dukungan atas permohonan amnesti Saiful Mahdi kepada Presiden Jokowi. Arsul, yang berasal dari partai pendukung pemerintah, bahkan menyatakan akan mengusulkan langsung kepada Presiden.

"Pada kesempatan bisa bertemu Presiden Jokowi kami akan menyampaikan kepada beliau untuk dengan seksama mempertimbangkan agar amnesti yang diminta dapat diberikan," kata Arsul kepada Tempo, Senin, 13 September 2021.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini berujar, proses permohonan amnesti tersebut bisa jadi memerlukan proses lama. Namun, ia menyinggung semangat keadilan restoratif atau restorative justice yang kini diperluas.

Saiful Mahdi dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE karena mengkritik perekrutan calon dosen di lingkungan Fakultas Teknik lewat WhatsApp Group bernama 'Unsyiah Kita'. Ia lantas dilaporkan oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, Taufiq Saidi, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam itu divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan. Saiful telah menempuh langkah banding hingga kasasi, tetapi kandas.

Mulai Kamis, 2 September lalu, Saiful menjalani eksekusi hukuman pidana. Kini, pihak Saiful Mahdi tengah mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Jokowi.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: 38 Akademisi dari Australia Minta Jokowi Kabulkan Amnesti Saiful Mahdi

Berita terkait

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

3 jam lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

8 jam lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

10 jam lalu

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

Wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. DPA bisa jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

11 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

12 jam lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

14 jam lalu

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

17 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

19 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya