Cerita Dugaan Awal Mula Perkenalan Azis Syamsuddin dengan Eks Penyidik KPK

Senin, 13 September 2021 07:02 WIB

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat menghadiri upacara pengucapan sumpah anggota MPR Ri pengganti antar waktu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada hari ini, Senin, 13 September 2021. Nama, politikus Golkar Azis Syamsuddin terseret dalam kasus ini.

Sidang akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. “Iya (hari ini),” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, Ahad, 12 September 2021.

Dalam petikan dakwaan yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret dalam kasus tersebut. Azis dan politikus Golkar Aliza Gunado disebut memberikan uang senilai Rp 3 miilar kepada Robin dan seorang pengacara Maskur Husain.

Berdasarkan dokumen yan diperoleh Tempo, Robin mengenal Azis sejak awal 2020. Pada September 2020, Azis diduga memanggil Robin ke rumahnya di Jalan Denpasar Raya.

Berbicara di teras belakang rumah, Azis menunjukkan foto panggilan KPK atas nama Aliza Gunado dalam perkara Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah. “Itu kader Partai Golkar, kamu bisa bantu enggak supaya Aliza Gunado tidak menjadi tersangka?” kata Azis seperti dikutip dari dokumen tersebut. Robin menelepon pengacara asal Medan yang juga berstatus terdakwa, Maskur Husain untuk mengecek informasi tersebut.

Advertising
Advertising

Dua hari kemudian, Maskur Husain menelepon Robin. Maskur mengatakan KPK akan menetapkan Aliza menjadi tersangka. Dia meminta uang Rp 1,5 miliar. Robin kemudian datang lagi ke rumah Azis meneruskan informasi dari Maskur. Robin menyampakan permintaan uang muka Rp 300 juta.

Keesokan harinya, Azis diduga mentransfer uang Rp 200 juta ke rekening Maskur. Beberapa hari kemudian, Azis mengirimkan Rp 100 juta ke rekening Angga Yudhistira, suami Riefka Amalia. Riefka adalah adik teman perempuan Robin. Riefka kemudian mentransfer uang itu ke Robin.

Dua pekan kemudian, Azis diduga kembali memanggil Robin ke rumah dinasnya. Di teras belakang, Azis diduga menyerahkan satu amplop coklat berisi duit Dollar Singapura. “Ini titipan Aliza Gunado,” kata Azis. Setelah ditukar, uang itu senilai Rp 1,5 miliar.

Dalam persidangan yang sama Robin juga menjadi saksi. Dia mencabut semua keterangannya. Dia berdalih kondisinya sedang tidak sehat saat diperiksa. Pengacara Robin, Tito Hananta mengatakan kliennya mengakui telah mengelabui sejumlah pihak bahwa dirinya bisa mengurus perkara di KPK. Namun, kata dia, kliennya tidak melakukan apapun.

Azis Syamsuddin tak merespons surat permintaan wawancara yang dikirim ke rumah dan kantornya hingga 11 September 2021. Dalam sidang perkara ini dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Syahrial, Azis yang menjadi saksi mengakui menyerahkan Rp 200 juta ke Robin. Namun, dia mengatakan uang itu adalah pinjaman. "Bukan minta tapi pinjam, pinjaman saat itu persisnya atas permintaan beliau ada Rp 200 juta atau Rp 150 juta," kata Azis.

Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Beri Suap Rp 3 M Kepada Eks Penyidik KPK

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

12 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

4 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

5 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

6 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

8 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

8 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

9 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

12 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya