Ketua MPR RI Respon Isu Aktual

Rabu, 8 September 2021 19:35 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
INFO NASIONAL - Komnas Perlindungan Anak (PA) mencatat sejak Maret 2020 hingga Juni 2021 mendapatkan laporan 2.726 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu, 52 persen berhasil dikonfirmasi.
Atas hal, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) aktif mengungkap kekerasan terhadap anak. Selain menyusun program terkait perlindungan anak, seperti gerakan untuk cinta keluarga.
Bamsoet juga meminta aparat Kepolisian dan penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak dengan menerapkan pidana pokok dan pidana tambahan yakni pidana kebiri secara kimia. Masing-masing pemerintah daerah mengajak masyarakatnya membangun gerakan perlindungan anak, yang berbasis keluarga dan komunitas. .
Terkait pernyataan Presiden Joko Widodo meminta jajarannya agar mewaspadai munculnya varian baru Covid-19 (varian Mu), Ketua MPR RI meminta seluruh pemangku kepentingan dan Satgas Penanganan Covid-19 segera merespon permintaan presiden tersebut dengan mempelajari dan memahami tingkat perkembangan maupun penularan varian Mu tersebut, uu.
Pemerintah diminta terus menurunkan level dari PPKM dan terus memantau dan mengawasi mobilitas masyarakat baik dalam negeri dan masyarakat yang baru pulang dari luar negeri meskipun tren kasus mengalami penurunan. Meminta seluruh lapisan masyarakat lebih waspada terhadap ancaman munculnya varian Mu ini, .
Perihal kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 narapidana Ketua MPR meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia/Kemenkumham untuk mengungkap peristiwa kebakaran tersebut dan bertanggung jawab terhadap keluarga korban tewas maupun yang luka-luka.
Selain meminta aparat Kepolisian segera menginvestigasi peristiwa kebakaran, Bamsoet juga meminta Kemenkumham mengevaluasi prosedur mitigasi bencana kebakaran di lapas, baik kesiapan personil dan juga kesiapan narapidana menghadapi bencana kebakaran, .
Belum lama ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan sekolah tidak lagi bisa menerima dana BOS jika tiga tahun berturut-turut sekolah memiliki siswa di bawah 60 orang
Menanggapi hal ini, Ketua MPR RI berharap Kemendikbudristek meninjau ulang peraturan tersebut, mengingat kondisi ditengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak sekolah yang kesulitan ekonomi. Dia juga meminta Kemendikbudristek harus memberikan solusi lain yang diberikan kepada sekolah-sekolah yang terkena dampak dihentikan bantuan BOS.
Dia juga meminta Kemendikbudristek seharusnya memperbanyak pemberian bantuan kepada sekolah-sekolah kecil di seluruh Indonesia bahkan hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Meminta Kemendikbudristek membenahi pendidikan di Indonesia secara komprehensif, dan berkomitmen menetapkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya