Nadiem Makarim Bantah Kurikulum Sekolah Penggerak Dibuat Diam-diam
Reporter
Friski Riana
Editor
Aditya Budiman
Rabu, 8 September 2021 17:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memastikan kebijakan kurikulum Sekolah Penggerak dijalankan secara transparan.
“Kurikulum kami 100 persen transparan. Tiap kali raker, saya selalu menyebut penyederhanaan dan penyempurnaan kurikulum. Tidak ada rahasia sama sekali,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi Pendidikan DPR, Rabu, 8 September 2021.
Nadiem mengatakan kurikulum prototipe ini sedang dites di beberapa sekolah yang menjadi bagian dari Sekolah Penggerak. Sebab, kurikulum ini tidak akan dilihat, diamati, dan dievaluasi oleh pemerintah maupun DPR. “Tapi evaluasi terpenting dari guru dan kepala sekolah,” ujarnya.
Untuk tahun ajaran 2021-2022, sebanyak 2.500 sekolah menjadi peserta Program Sekolah Penggerak yang melaksanakan kurikulum tersebut. Nadiem mengatakan tengah mendapatkan masukan atau umpan balik pelaksanaan kurikulum dari para peserta. Dengan begitu, ia dapat mengetahui apakah kurikulum Sekolah Penggerak merupakan kebijakan yang terbaik atau bukan.
Jika sudah mendapatkan umpan balik mengenai pelaksanaannya, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa kebijakan tersebut baru akan ditawarkan ke sekolah lainnya yang ingin bergabung. “Kurikulum yang bisa mengkaji bagus atau tidak adalah guru. Karena itu untuk mereka untuk murid-muridnya,” kata dia.
Anggota Komisi Pendidikan DPR dari Fraksi Gerindra Djohar Arifin Husin sebelumnya mengkritik kurikulum Sekolah Penggerak. Ia menilai pelaksanaan kurikulum itu dilakukan diam-diam tanpa berdiskusi dengan Komisi X.
Djohar mengatakan sejumlah guru besar mempermasalahkan kemunculan kurikulum Sekolah Penggerak. Pasalnya, kata dia, kurikulum dibuat dan disosialisasikan secara diam-diam dan terbatas hanya pada lingkungan guru sekolah penggerak. “Sehingga tidak diketahui publik, tidak menghebohkan karena diam-diam,” ujarnya.
Menurut Djohar, kurikulum Sekolah Penggerak tersebut prematur dan bersifat eksklusif. Padahal, sebelum diterapkan, kurikulum semestinya dikaji secara ilmiah, mengadakan uji publik, dan penerapannya perlu hati-hati karena menyangkut pembentukan generasi masa depan bangsa.
Baca juga: BSNP Bubar, Nadiem Makarim Siapkan Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan
FRISKI RIANA