TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim akan membentuk Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan sebagai pengganti Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP.
“Kita ingin membentuk Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan yang mewakili berbagai pemangku kepentingan,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi Pendidikan DPR, Rabu, 8 September 2021.
BSNP sebelumnya dibubarkan setelah Nadiem Makarim menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).
Nadiem menjelaskan kebijakan penjaminan mutu dan standar perlu memperhatikan konteks ekosistem pendidikan. Sehingga, penyusunan standarnya perlu memperhatikan aspirasi pemangku kepentingan.
Mendikbud berharap Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan dapat menyampaikan aspirasi tentang mutu pendidikan dan memberikan masukan kritis kepada kementerian untuk memandu implementasi kebijakan. Selain itu, Nadiem Makarim memastikan pembentukan dewan pakar ini juga termasuk salah satu prinsip dasar penjaminan mutu pendidikan, yaitu partisipasi publik.
Baca juga: Kemendikbudristek Pastikan Pembubaran BSNP Tak Bertentangan dengan UU Sisdiknas
FRISKI RIANA