Dua Terobosan Kemnaker untuk Layanan Publik Prima

Rabu, 8 September 2021 11:20 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan tengah menciptakan dua terobosan dalam menyediakan pelayanan informasi kepada publik

INFO NASIONAL - Kementerian Ketenagakerjaan tengah menciptakan dua terobosan dalam menyediakan pelayanan informasi kepada publik. Hal itu sebagai upaya menjawab tantangan dalam menyajikan pelayanan prima di tengah pandemi Covid-19.

Terobosan pertama yang diciptakan Kemnaker adalah melalui penyediaan layanan pelanggan secara virtual atau customer service virtual. Dengan semangat inovasi, layanan ini akan mempermudah interaksi dalam pelayanan publik.

“Pelayanan tersebut memungkinkan kami memberikan layanan tanpa berhadapan langsung secara fisik, melainkan melalui perangkat layar monitor yang kami tempatkan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa, 7 September 2021.

Selain layanan virtual tersebut, Kemnaker juga meluncurkan terobosan pelayanan khusus penyandang disabilitas. Fasilitas pelayanan telah didesain agar dapat mengakomodasi kebutuhan dan ramah bagi penyandang disabilitas. “Bahkan petugas pelayanan kami telah dibekali kemampuan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) untuk melayani masyarakat tuna rungu,” kata Ida.

Ida merinci, pelayanan untuk disabilitas diselenggarakan guna mewujudkan pelayanan informasi yang inklusif, menjamin setiap orang memiliki kesempatan sama memperoleh informasi, serta berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan publik.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menambahkan, inovasi pelayanan tersebut melengkapi jenis pelayanan daring sebelumnya, seperti pelayanan melalui e-mail ppid@kemnaker.go.id, WhatsApp 08119521150 dan 08119521151; media sosial Instagram @ppid.kemnaker, Laman ppid.kemnaker.go.id, Aplikasi PPID berbasis Android dan IOS, Call Center 1500630, dan Service Center:bantuan.kemnaker.go.id.

Anwar menyatakan, era digital merupakan momentum berkolaborasi. Kolaborasi akan mempermudah dan menyempurnakan suatu produk layanan. "Guna mewujudkan tata kelola layanan informasi publik yang baik, Kemnaker melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan," katanya.

Tahun ini, PPID Kementerian Ketenagakerjaan telah menandatangani kesepahaman bersama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan ketenagakerjaan.

"Selain dengan UGM, PPID Kemnaker juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan menerbitkan Permenaker Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelayanan Publik di Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Anwar.

Menurut Anwar, kolaborasi dengan UGM dan KPK, menggenapi kolaborasi sebelumnya antara lain melalui kegiatan Pemutakhiran Daftar Informasi, diseminasi informasi, kerja sama Forum PPID dengan Arsip Nasional, Komisi Informasi Pusat, Kementerian Keuangan, Ombudsman Republik Indonesia, dan kolaborasi dengan NGO, seperti Freedom of Information Network Indonesia (FoINI).

"Kolaborasi bersama pihak-pihak yang berasal dari beragam bidang diharapkan dapat memperkaya perspektif kami menciptakan layanan yang berintegritas dan akuntabel," ujarnya.(*)

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

14 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

14 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

19 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB: ASN Bisa WFH Maksimal 50 Persen Mulai Selasa Besok, Pelayanan Publik Wajib WFO 100 Persen

21 hari lalu

Kemenpan RB: ASN Bisa WFH Maksimal 50 Persen Mulai Selasa Besok, Pelayanan Publik Wajib WFO 100 Persen

Pemerintah mengombinasikan kebijakan WFO dan WFH bagi ASN pada Selasa-Rabu, 16-17 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelni Siapkan Pelayanan Mudik yang Optimal

35 hari lalu

Pelni Siapkan Pelayanan Mudik yang Optimal

Pelni menyediakan 26 kapal penumpang yang terdiri dari 12 kapal dengan kapasitas 2.000 penumpang, 11 kapal dengan kapasitas 1.000 penumpang dan 3 kapal sisanya bermuatan 500 penumpang.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

43 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

43 hari lalu

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

45 hari lalu

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya