Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Jadi Korban UU ITE, KIKA: Apa Gunanya SKB?

Rabu, 8 September 2021 06:24 WIB

Saiful Mahdi. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Penasihat Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Herlambang P. Wiratraman menyesalkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Saiful Mahdi. Saiful dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengkritik kampus.

Menurut Herlambang, MA dalam memutus perkara semestinya memperhatikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Apa gunanya SKB, kalau Pak Saiful Mahdi adalah korban UU ITE dan SKB ini tak berfungsi apa-apa," ujar Herlambang dalam diskusi daring, Selasa, 7 September 2021.

SKB tersebut diteken Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Kapolri, dan Jaksa Agung, pada 23 Juni 2021. Pedoman ini dibuat sebagai respons atas keluhan masyarakat bahwa UU ITE kerap memakan korban karena dinilai mengandung pasal karet dan menimbulkan kriminalisasi, termasuk diskriminasi.

"SKB ini harusnya bisa berfungsi hari-hari ini. Kalau tidak bisa membuktikan bahwa dia berfungsi membentengi warga dalam jaminan perlindungan kebebasan digital, maka sebenarnya telah meruntuhkan kepercayaan publik atas SKB ini. Sampai menunggu berapa korban lagi untuk membuktikan SKB ini benar-benar berfungsi?," ujar Herlambang.

Advertising
Advertising

Saiful dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE karena mengkritik perekrutan pegawai di kampusnya lewat WhatsApp Group. Ia digugat dengan tuduhan pencemaran nama baik. Upaya hukum banding hingga kasasi yang dilakukannya, ditolak.

Saiful Mahdi menjalani eksekusi putusan vonis terhadap dirinya di Kejaksaan Negeri Banda Aceh, pada Kamis, 2 September 2021. Kini, pihak Saiful Mahdi tengah mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo.

"Langkah Istana harus tegas dan lugas menghentikan kasus ini karena produk hukumnya, walaupun SKB bukan norma baru, tapi niat itu harus ditunjukkan. Bukan hanya diwacanakan," ujar Herlambang soal jerat UU ITE kepada Saiful Mahdi.

Baca juga: Menguat Desakan Agar Jokowi Beri Amnesti untuk Dosen Unsyiah Saiful Mahdi

Berita terkait

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

3 hari lalu

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

4 hari lalu

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

Pada Mei 2024, ada beberapa hari libur atau tanggal merah

Baca Selengkapnya

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

4 hari lalu

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

7 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

7 hari lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

8 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

8 hari lalu

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya