239 Anggota DPR Belum Lapor LHKPN, Sufmi Dasco Sebut karena Staf WFH

Selasa, 7 September 2021 20:47 WIB

Sufmi Dasco Ahmad. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sejumlah anggota Dewan belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena persoalan teknis saja. Ia mengatakan pelaporan ini terkendala kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) di masa pandemi Covid-19.

"Beberapa yang kemarin sudah menyampaikan ke kami LHKPN itu harus dimasukkan pada saat pandemi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 September 2021.

Dasco mengatakan penyampaian LHKPN anggota Dewan ini biasanya dibantu oleh para staf atau tenaga ahli. Ia menyebut kepatuhan LHKPN anggota Dewan pada tahun sebelumnya pun cukup baik.

Namun lantaran anggota DPR dan para staf kini bekerja dari rumah, beberapa dari mereka belum melaporkan data harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Mereka biasanya dibantu oleh tenaga ahli, oleh staf. Nah kami kan WFH semua, sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH," ujar politikus Gerindra ini.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Dasco mengatakan pimpinan DPR sudah membahas persoalan kepatuhan pelaporan LHKPN ini. Ia mengatakan pimpinan DPR akan meminta pimpinan fraksi-fraksi memastikan semua anggota mereka segera melaporkan LHKPN.

"Melalui rapim yang sudah diadakan kemarin, tapi sempat di-Bamus-kan, kami akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukkan LHKPN," kata Dasco.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyinggung turunnya tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN anggota DPR. Dari 569 anggota, kata dia, baru 330 di antaranya yang sudah melapor.

"Belum melaporkan 239 atau tingkat persentase laporan baru 58 persen," kata Firli dalam acara diskusi daring pada Selasa, 7 September 2021.

Firli pun mengimbau seluruh anggota DPR agar taat melaporkan LHKPN. Menurut dia, rutin melaporkan catatan harta kekayaan akan menjadi cara mengendalikan diri dari praktik korupsi.

"Artinya kalau 2019 taat, 2020 taat, 2021 sampai 2024 harus ada terus. Jadi kalau KPK minta selamanya (menjabat) ya tolong dipenuhi," kata Firli.

Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN, disebutkan bahwa LHKPN wajib disampaikan setiap satu tahun sekali dan disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret secara online melalui https://elhkpn.kpk.go.id/.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA

Baca: LHKPN Pejabat 2020: Terendah Rp -1,7 Triliun hingga Tertinggi Rp 8 Triliun

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

8 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya