Akun Instagram Bupati Banjarnegara Unggah Foto, KPK Geledah Tahanan
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 4 September 2021 18:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sel Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Penggeledahan dilakukan karena akun Instagram Budhi mengunggah foto saat dirinya ditahan KPK.
"KPK langsung menggeledah," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu, 4 Desember 2021.
Hasilnya nihil. KPK tak menemukan ponsel atau alat komunikasi lainnya dalam sel yang dihuni Budhi. Ali mengatakan Budhi juga sudah membuat surat pernyataan. Dalam suratnya dia mengatakan tak bisa menggunakan media sosial. Ali menduga unggahan itu dilakukan orang lain.
Ali mengatakan lembaganya melarang tahanan membawa alat komunikasi apapun ke rutan. Larangan itu tercantum dalam PermenkumHAM RI Nomor 6 Tahun 2013.
"KPK memeriksa secara detil dan berlapis kepada setiap Tahanan yang akan masuk ke Rutan," kata dia.
KPK resmi menahan Budhi pada Jumat malam, 3 September 2021. KPK menduga Budhi menerima suap Rp 2,1 miliar. Duit itu berhubungan dengan pembagian jatah proyek di Banjarnegara.
Namun, pada Sabtu dini hari, akun Instagram Bupati Banjarnegara mengunggah foto beserta tulisan. Dalam tulisannya, Budhi membantah terlibat suap. Dia meminta KPK membuktikan tuduhannya.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Tesangka, Spanduk Ucapan Terima Kasih ke KPK Bertebaran