Hari Ini, Polisi Akan Gelar Perkara Sumbangan yang Menyeret Nama Gubernur Sumbar
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 27 Agustus 2021 02:25 WIB
TEMPO.CO, Padang - Kepolisian Resor Kota Padang akan melakukan gelar perkara perihal proposal sumbangan dengan bekal surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi hari ini. "Gelar perkara akan dilakukan besok untuk menentukan status perkara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Kamis 26 Agustus 2021.
Ia mengatakan dalam persoalan tersebut pihaknya fokus pada delik tindak pidana penipuan sebagaimana laporan awal yang diterima Polresta Padang. "Jadi fokus kami adalah dugaan penipuan yang diduga dilakukan lima orang sebagai pengumpul sumbangan," katanya.
Kelima orang itu adalah Do (46), DS (51), Ag (36), MR (50), dan DM (36) yang membawa surat dinas untuk meminta sponsor kepada sejumlah lembaga, instansi, dan badan usaha lainnya.
Padahal, kata dia, diketahui mereka bukanlah pegawai maupun tenaga honorer pemerintah daerah setempat. Kini mereka masih berstatus sebagai saksi.
"Jadi dari gelar perkara nanti akan ditentukan apakah kelima orang itu telah melakukan penipuan atau tidak," jelasnya.
Rico mengatakan selama proses berjalan pihaknya telah memeriksa 10 saksi dalam persoalan tersebut, baik dari kalangan pemerintah provinsi (Bappeda), lima orang sebagai terlapor, dan lainnya.
Saksi dari Bappeda Sumbar yang telah dimintai keterangannya oleh polisi mengaku mengetahui tentang surat dinas tersebut, namun tidak mengetahui soal tanda tangan gubernur di dalamnya.
Selain itu, kepolisian mengamankan ratusan surat yang rencananya akan disebar ke berbagai instansi dan lembaga di daerah ini.
Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, Bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.
Di dalamnya ditandatangani Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.
Dalam surat dibunyikan agar penerima surat berpartisipasi dan berkontribusi mensponsori atau memberi sumbangan penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab.
Baca: KPK Belum Terima Laporan Perkara Sumbangan oleh Gubernur Sumbar