Menaker: Pilih P3MI yang Legal dan Ikuti Prosedur

Kamis, 26 Agustus 2021 10:46 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

INFO NASIONAL - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengingatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar lebih selektif memilih Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang berstatus legal dan bertanggung jawab memberikan pelindungan bagi PMI di negara penempatan.

Para PMI diharapkan bisa memanfaatkan layanan penempatan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di setempat untuk mengetahui proses penempatan PMI yang benar dan sesuai prosedur berlaku.

"Ada sejumlah 329 P3MI yang telah memiliki izin, dalam artian legal. Kalau mau kerja lagi ke luar negeri, jangan lupa pilih P3MI yang benar, legal, dan penuhi prosedur dengan benar. Jangan melalui perusahaan penempatan yang ilegal, yang tidak bisa memastikan pelindungan kepada teman-teman semua," kata Menaker Ida kepada perwakilan 120 PMI yang sedang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Agustus 2021.

Komandan Satgas Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Mayor Inf. I Gede Mahendra dan Kepala Satgas Kesehatan Wisma Atlet Pademangan, Imran Pambudi turut menyaksikan. ."Apresiasi setinggi-tingginya terhadap Satgas Covid-19 Wisma Pademangan dan seluruh pihak di Wisma Pademangan yang telah memfasilitasi karantina para PMI yang tiba di embarkasi Soekarno Hatta," ujar Ida.

Ida berharap, pemulangan 129 PMI hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Menurutnya, bekerja di luar negeri merupakan sebuah pilihan dan pemerintah tak pernah menghalangi hak bagi masyarakat yang masih ingin kembali bekerja di luar negeri."Pemerintah memfasilitasi sebagaimana teman-teman bisa bekerja dengan nyaman dan memastikan perlindungannya dengan baik," katanya.

Melalui program repatriasi, pemerintah memulangkan 129 PMI dengan menggunakan maskapai Batik Air dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 21 Agustus 2021 dini hari. Ke-129 PMI itu terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, 15 PMI bermasalah atau WNI overstayer, satu PMI bermasalah dengan sakit paru-paru, dan delapan jenazah mengalami kendala pemulangan karena minimnya penerbangan.

"Kemnaker bersama Kementerian/Lembaga lain telah berhasil memulangkan saudara-saudara semua, khususnya para ABK yang telah lama stranded di Perairan Taiwan. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh ABK yang telah bersabar menunggu pemulangan ke Indonesia hingga akhirnya tiba di Tanah Ai," ujar Ida.

, Menaker bercerita proses repatriasi terhadap 129 PMI terdapat hambatan karena kebijakan border restriction (pembatasan perbatasan) dari Otoritas Taiwan sehingga tidak diizinkan untuk sign off atau berlabuh di Taiwan.

Selain itu, rencana pemulangan PMI juga mengalami dua kali penundaan. Sebelumnya, proses pemulangan akan dilakukan pada 3 Agustus 2021 dan 11 Agustus 2021. Atas upaya negosiasi baik dengan Perwakilan Taiwan di Jakarta maupun yang berada di Taiwan, akhirnya pemerintah diizinkan melakukan memulangkan para PMI dan awak kapal.

"Program repatriasi ini entuk hadirnya negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal. Pemulangan ini juga merupakan komitmen Pemerintah dalam pelindungan PMI," kata Ida.

Keberhasilan program repatriasi ini juga hasil koordinasi dan kolaborasi Kemnaker dengan KDEI di Taipei dan beberapa Kementerian/Lembaga terkait serta seluruh pihak di Bandara Soekarno Hatta. (*)

Berita terkait

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

14 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

14 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

18 hari lalu

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

18 hari lalu

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

19 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

25 hari lalu

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

25 hari lalu

Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

Kurniasih Mufidayati mengkritik tertahannya barang impor kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang.

Baca Selengkapnya