Jokowi: 51 Wilayah Jawa-Bali dan 104 Daerah Luar Jawa-Bali Teruskan PPKM Level 4
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 23 Agustus 2021 19:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa status PPKM Level 4 masih berlaku di 51 kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali dan 104 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali. Jumlah tersebut turun dari periode sebelumnya.
"Untuk Pulau Jawa-Bali, ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota," ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus 2021.
Sementara untuk luar Jawa-Bali, ujar Jokowi, juga ada perkembangan yang membaik meski tetap harus waspada. "Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," ujarnya.
Jokowi tidak memaparkan semua daftar daerah-daerah yang turun level tersebut. Ia hanya menyebut beberapa daerah yang turun level yakni; wilayah aglomerasi Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
Adapun wilayah aglomerasi Bandung Raya, yakni; Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Sementara Surabaya Raya adalah Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo.
DEWI NURITA
Baca: Aturan Baru PPKM: Pengunjung Restoran Boleh Makan di Tempat, Mal Dibuka