BP Jamsostek Tanggung Biaya Korban Musibah Margo City

Senin, 23 Agustus 2021 09:56 WIB

BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia turun saat menjenguk para korban di Rumah Sakit (RS) Bunda Margonda, Minggu pagi (22/08).

INFO NASIONAL – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menanggung penuh seluruh biaya perawatan maupun santunan untuk pekerja yang menjadi korban musibah Margo City Mall Depok. Demikian pernyataan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia saat menjenguk ke Rumah Sakit (RS) Bunda Margonda, Minggu, 22 Agustus 2021.

"Semoga para korban dapat segera pulih dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Saya pastikan semua korban akan mendapatkan haknya sebagai peserta BP Jamsostek,” kata Roswita.

Pertanggungan tersebut sebagai bagian dari perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh dan bisa bekerja kembali.

Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BP Jamsostek akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.

Sedangkan bagi korban meninggal karena kecelakaan kerja akan diberikan santunan sebesar 48x upah dilaporkan. Jika korban memiliki anak, maka BP Jamsostek akan memberikan bantuan beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, maksimal mencapai Rp. 174 juta.

Advertising
Advertising

Dilaporkan sebelumnya, musibah atap ambruk di Margo City memakan korban 11 orang. Berdasarkan hasil penelusuran, 10 dari 11 korban merupakan peserta aktif BP Jamsostek.

Kondisi saat ini 1 orang dinyatakan meninggal dunia dan 4 orang masih menjalani perawatan di RS Bunda Margonda sebagai rumah sakit yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BP Jamsostek. Sedangkan 5 orang cedera ringan telah diperbolehkan pulang.

Untuk korban meninggal, Roswita memastikan BP Jamsostek akan segera membayarkan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal atas nama Muhammad Novandri, sebesar total Rp 109 juta.

"Segenap keluarga besar BP Jamsostek mengucapkan duka yang mendalam atas musibah ini,” ujar Roswita.

“Kami hadir disini untuk melihat langsung kondisi dan bentuk perawatan para korban, beberapa diantaranya mengalami luka bakar. Alhamdulillah pihak RS Bunda telah memberikan perhatian yang sangat baik kepada para korban. Pastinya kami akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban," katanya melanjutkan.

Musibah tersebut bisa menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan dan pekerja di Indonesia yang belum mendaftar BP Jamsostek agar segera mengurus, karena banyak manfaat yang didapat oleh pekerja.

“Saya mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program perlindungan dari BP Jamsostek, agar terlindungi dari risiko pekerjaan seperti yang dialami oleh korban," ucap Roswita. (*)

Berita terkait

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

3 hari lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

23 Januari 2024

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

18 Januari 2024

Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

Kementerian Koordinator PMK berduka atas meninggalnya staf keprotokoleran.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Permudah Akses 242 Ribu Pekerja

13 Januari 2024

BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Permudah Akses 242 Ribu Pekerja

Program bersama Racing Contest Joint Marketing 2023 berhasil meningkatkan pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Capaian Satu Dekade Jaminan Sosial

12 Januari 2024

BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Capaian Satu Dekade Jaminan Sosial

Rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak 2014 hingga 2023 sebesar 2,75 juta pekerja.

Baca Selengkapnya

Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

30 Desember 2023

Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mantap bersinergi untuk peningkatan layanan jaminan pensiun.

Baca Selengkapnya

Tragedi Petir di Sijunjung: BPJS Ketenagakerjaan Segera Bantu Korban

27 Desember 2023

Tragedi Petir di Sijunjung: BPJS Ketenagakerjaan Segera Bantu Korban

Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan bergerak memastikan status kepesertaan korban tersambar petir di Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru JMO untuk Pekerja Migran Indonesia

20 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru JMO untuk Pekerja Migran Indonesia

Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan fitur baru pada layanan aplikasi digitalnya, Jamsostek Mobile (JMO), khusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

14 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

12 Desember 2023

Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Jaminan Sosial Masuk Kurikulum, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Baca Selengkapnya