Patriot-patriot Mengelola Hong Kong

Selasa, 17 Agustus 2021 07:00 WIB

Lapangan Bauhinia Emas di Hong Kong, China Selatan

Bagian 7

Para tamu berpose untuk foto bersama dalam sebuah seremoni bertema Hari Pendidikan Keamanan Hong Kong, China selatan, pada 15 April 2021. (Xinhua/Lui Siu Wai)

Konsul Jenderal AS di Hong Kong Hanscom Smith, dalam sebuah wawancara di bulan Juni mengatakan, penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong telah menciptakan atmosfer koersif yang mengancam kebebasan kota tersebut dan posisinya sebagai pusat bisnis internasional.

Gangguan di Hong Kong setelah amendemen undang-undang yang diusulkan pada Juni 2019 memukul perekonomian Hong Kong. Selama periode 2019, perekonomian Hong Kong mencatat pertumbuhan negatif pertama dalam 10 tahun. Data menunjukkan, sekitar setengah dari industri jasa mengalami penurunan pendapatan bisnis secara tahunan.

Layanan akomodasi dan industri retail masing-masing turun 14,3 dan 11,1 persen. Tingkat kunjungan wisatawan ke Hong Kong anjlok, dan jumlah pengangguran di sektor retail, perhotelan, dan katering tinggi. Namun, sejak Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong mulai berlaku pada akhir Juni 2020, masyarakat telah kembali ke jalur yang tepat dan hidup dalam damai. Ketertiban telah menggantikan kekacauan.

Pada kuartal pertama 2021, jumlah kejahatan di kota itu turun sekitar 10 persen secara tahunan, sementara produk domestik bruto meningkat 7,9 persen secara tahunan. Lalu pada Juni, Dana Moneter Internasional (IMF) merilis laporan yang menegaskan kembali posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.

Menurut Laporan Investasi Dunia 2021 yang dirilis oleh Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perdagangan dan Pembangunan, Hong Kong masih menjadi tujuan terbesar ketiga di dunia untuk investasi asing langsung pada 2020.

Perlu ditegaskan lagi bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong hanya menargetkan empat jenis pelanggaran, yaitu pemisahan diri, subversi, kegiatan teroris, dan kolusi dengan negara asing atau elemen eksternal yang membahayakan keamanan nasional.

Seluruh upaya dan penegakan hukum yang berkaitan dengan penjagaan keamanan nasional akan dilakukan secara ketat sesuai dengan ketentuan, mandat, dan prosedur hukum. Undang-undang tersebut tidak akan memengaruhi hak dan kebebasan, termasuk hak dan kebebasan berbicara, pers, publikasi, dan berkumpul penduduk Hong Kong. Undang-undang itu bahkan memungkinkan masyarakat untuk menggunakan hak dan kebebasan secara lebih baik dalam lingkungan yang aman.

Sejak mulai diterapkan, undang-undang tersebut semakin menjamin tingkat otonomi kota yang tinggi, dan menyelesaikan masalah perekonomian Hong Kong. Undang-undang itu juga berkontribusi pada aturan hukum dan lingkungan bisnis Hong Kong, mengatasi kekhawatiran komunitas bisnis terhadap turbulensi sosial, dan menciptakan kondisi yang lebih baik bagi orang-orang di seluruh dunia yang ingin bekerja, berinvestasi, dan tinggal di Hong Kong.

Bagian 8

Foto yang diabadikan pada 28 Mei 2021 ini menunjukkan gedung Capitol AS dan rambu untuk berhenti di Washington DC, Amerika Serikat (AS). Anggota Senat AS dari Partai Republik pada hari Jumat memblokir undang-undang untuk membentuk komisi independen guna menyelidiki kerusuhan mematikan di gedung Capitol pada 6 Januari lalu. (Xinhua/Liu Jie)

Pada 25 Juni, Gedung Putih merilis pernyataan di situs webnya tentang penutupan surat kabar Hong Kong, Apple Daily, dan menuduh China menekan kebebasan pers.

Faktanya, Apple Daily telah lama terlibat dalam tindakan ilegal yang merugikan China dan merusak stabilitas Hong Kong. Media itu juga melanggar etika jurnalistik dan membahayakan lingkungan media Hong Kong.

Surat kabar itu telah lama terlibat dalam pembuatan berita palsu untuk menyesatkan publik. Selama pergolakan terkait usulan amendemen undang-undang di Hong Kong pada 2019, surat kabar itu merilis banyak berita palsu dan menyampaikan nilai-nilai yang salah untuk membingungkan publik.

Masyarakat Hong Kong diatur oleh supremasi hukum dan setiap orang setara di depan hukum. Tidak ada orang atau lembaga yang bebas dari hukum. Kepolisian Hong Kong bertindak terhadap individu dan perusahaan yang diduga membahayakan keamanan nasional sesuai dengan hukum, serta menjaga aturan hukum dan ketertiban sosial.

Tindakan AS yang menuduh China menekan kebebasan pers justru terkesan memutarbalikkan fakta. Sejarah menunjukkan, AS telah menindas media dan membatasi kebebasan pers. Analisis The Guardian dan situs web jurnalistik investigasi, Bellingcat, yang berbasis di Belanda menyatakan dari 26 Mei hingga 2 Juni 2020 terdapat 148 kasus penangkapan atau serangan terhadap jurnalis yang meliput aksi unjuk rasa terkait pembunuhan George Floyd.

Sebanyak 34 kasus di antaranya melibatkan petugas yang menyerang wartawan secara fisik, dan 33 kasus melibatkan wartawan yang ditangkap atau ditahan. Seorang jurnalis foto wanita mengalami kebutaan di mata kirinya akibat terkena proyektil polisi dalam salah satu aksi unjuk rasa. Pada 2021, pemerintah AS secara paksa menutup lebih dari 30 situs web media berita asing.

Kebebasan pers di Hong Kong tidak dirusak, tetapi justru dikonsolidasikan. Saat ini terdapat 93 organisasi media lokal, 69 organisasi media asing, dan 39 organisasi media daring yang terdaftar di pemerintah kota itu. Pers dan masyarakat menggunakan hak supervisi setiap hari dan bebas mengkritik pemerintahan SAR Hong Kong. Tidak pula ada hambatan bagi media asing untuk mewawancarai orang-orang dengan posisi berbeda.

Bagian 9

Warga Hong Kong merayakan pengesahan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong di Causeway Bay, Hong Kong, China selatan, pada 30 Juni 2020. (Xinhua/Wang Shen)

Gedung Putih mengumumkan perpanjangan kebijakan yang disebut sebagai "darurat nasional sehubungan dengan Hong Kong", dan sanksi yang berhubungan dengan Hong Kong selama satu tahun. Dalam pengumuman pada 7 Juli itu, Gedung Putih juga menyatakan melanjutkan pembatalan perlakuan khusus bagi Hong Kong.

Semua kebijakan itu adalah bentuk campur tangan terang-terangan dalam urusan internal China. Perpanjangan "darurat nasional" juga menandai kali pertama Joe Biden, sejak menjabat sebagai Presiden AS, melanjutkan pemikiran mantan presiden Donald Trump tentang Hong Kong dari sudut pandang implementasi kebijakan, dan secara terbuka mencampuri urusan Hong Kong.

Hong Kong selalu menjadi alasan bagi Washington untuk menekan Beijing selama masa pemerintahan Trump. Di akhir Juni 2020, Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong diumumkan dan diimplementasikan. Trump kemudian menandatangani perintah eksekutif yang menyatakan Amerika Serikat segera memasuki "darurat nasional" dengan alasan situasi di Hong Kong akan menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional, ekonomi, dan kebijakan luar negeri AS.

Pada saat yang sama, AS mengakhiri perlakuan khusus untuk Hong Kong. Sebelumnya Hong Kong menikmati perlakuan yang tidak dimiliki banyak kota di China Daratan, terutama dalam hal imigrasi, pengendalian impor dan ekspor, pariwisata, serta ekonomi. Pemerintahan Biden mengikuti langkah keliru pemerintahan Trump terhadap Hong Kong.

Padahal, sanksi terhadap Hong Kong akan menjadi bumerang bagi Amerika Serikat. Data yang dirilis oleh pemerintah China pada tahun lalu mengungkapkan terdapat sekitar 85.000 warga AS dan 1.300 lebih perusahaan AS di Hong Kong, termasuk hampir seluruh perusahaan keuangan utama AS.

Tak hanya itu, selama bertahun-tahun Amerika Serikat meraup surplus perdagangan yang besar dari perdagangan dengan Hong Kong. Mengingat dalamnya kepentingan AS di Hong Kong, penerapan sanksi hanya akan membawa kerumitan bagi perusahaan AS di Hong Kong dan membuat operasi mereka terpapar risiko politik.

Berita terkait

Walkot Pematangsiantar Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji

34 menit lalu

Walkot Pematangsiantar Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, melepas keberangkatan calon jamaah haji 2024, kloter lima Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Asrama Haji Medan

Baca Selengkapnya

BNPT Pastikan WWF Ke-10 Berjalan Lancar

1 jam lalu

BNPT Pastikan WWF Ke-10 Berjalan Lancar

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan keamanan penyelenggaraan event internasional World Water Forum (WWF) Ke-10, di Nusa Dua, Bali, pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

2 jam lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Baznas RI Nobatkan Walkot Makassar Jadi Duta Zakat Indonesia

2 jam lalu

Baznas RI Nobatkan Walkot Makassar Jadi Duta Zakat Indonesia

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, dinobatkan sebagai Duta Zakat Indonesia oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, di Anjungan City Of Makassar, usai Gerakan Makassar Salat Subuh Berjemaah, Sabtu 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Program Kak Wulan PNM, Bantu Petani Mawar Nganjuk Berkembang

2 jam lalu

Program Kak Wulan PNM, Bantu Petani Mawar Nganjuk Berkembang

Lewat program Klasterisasi Kelompok Mekaar Unggulan atau Kak Wulan, PNM berhasil membuat populasi petani mawar terus bertambah.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

15 jam lalu

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

Langkah politik dr. Susanti Dewayani SpA semakin terlihat mantap dengan pendaftarannya ke DPC Partai Gerindra

Baca Selengkapnya

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

15 jam lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

15 jam lalu

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara tegas menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) milik pekerja.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

16 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

16 jam lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya