Patriot-patriot Mengelola Hong Kong
Selasa, 17 Agustus 2021 07:00 WIB
INFO NASIONAL - Cara pandang pemerintahan baru Amerika Serikat terhadap isu-isu yang berkaitan dengan Hong Kong masih belum bergeser dari cara pandang warisan para pendahulunya. Pemerintahan Presiden Joe Biden setidaknya telah melakukan 13 kali serangan terhadap China mengenai isu tersebut dan berkali-kali menyuarakan kata-kata, "Berpihak pada rakyat Hong Kong."
Amerika Serikat juga melontarkan berbagai pandangan keliru tentang langkah-langkah yang diambil China untuk meningkatkan stabilitas jangka panjang Hong Kong, termasuk penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong dan penyempurnaan sistem pemilihan umum di wilayah tersebut.
Washington bersama beberapa negara Barat juga meluncurkan kampanye propaganda terhadap China dan menerapkan apa yang disebut “sanksi” terhadap sejumlah pejabat China. Tindakan-tindakan tak beralasan terhadap China yang dilakukan oleh pemerintahan baru AS terkait isu Hong Kong tercantum di bawah ini, beserta sejumlah fakta sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran.
Bagian 1
Setelah Kongres Rakyat Nasional (National People's Congress/NPC) China mengadopsi keputusan untuk menyempurnakan sistem pemilu di Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong pada 11 Maret lalu, Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan pernyataan yang mendiskreditkan keputusan itu.
AS juga mengeluarkan pernyataan bersama anggota G7 lain yang mencemarkan nama baik China. Pada 17 Maret, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pengenaan tindakan yang diklaim sepihak sebagai “sanksi” terhadap 24 pejabat China, termasuk 14 wakil ketua Komite Tetap NPC, pada malam sebelum dialog tingkat tinggi antara China dan AS di negara bagian Alaska.
Setelah NPC menyempurnakan sistem pemilu di SAR Hong Kong, juru bicara Departemen Luar Negeri AS menuding keputusan tersebut mengganggu demokrasi Hong Kong. Padahal, upaya untuk merancang dan menyempurnakan sistem pemilu di Hong Kong adalah urusan internal China yang tidak berhak dicampuri oleh negara asing.
Sebagai perbandingan, AS sendiri memiliki undang-undang yang melarang campur tangan asing dalam pemilu negara tersebut. Lalu, Dewan Perwakilan Rakyat AS juga meloloskan rancangan undang-undang untuk menyempurnakan sistem pemilihan AS. Jika AS dapat mengubah undang-undang (UU) pemilu kapan saja, mengapa upaya serupa yang dilakukan China di Hong Kong mendapat serangan?
Sistem pemilu yang disempurnakan di Hong Kong memastikan penerapan prinsip “para patriot yang mengelola Hong Kong”, yang tidak menyertakan pihak-pihak anti-China di dalam struktur pemerintahan. Penyempurnaan tersebut juga mencerminkan partisipasi politik yang luas dan seimbang oleh penduduk Hong Kong, serta tidak melemahkan otonomi tingkat tinggi Hong Kong.
Di samping itu, langkah-langkah China untuk menjaga stabilitas Hong Kong juga telah mendapat dukungan internasional. Dalam Sidang ke-46 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (HAM PBB) contohnya, sebanyak 70 negara mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak semua pihak berhenti mencampuri isu-isu Hong Kong dan urusan dalam negeri China. Selain itu, dalam pidato di Dewan HAM PBB, lebih dari 20 negara lain menyuarakan dukungan untuk posisi dan tindakan China terkait Hong Kong.
Otoritas Moneter Hong Kong (Hong Kong Monetary Authority/HKMA) sebelumnya mengatakan bahwa ‘sanksi’ sepihak AS tidak diakui oleh PBB, sehingga tidak memiliki efek hukum di Hong Kong. HKMA menyatakan, bank-bank di Hong Kong tidak memiliki tanggung jawab hukum untuk bertindak sesuai dengan "sanksi" tersebut.
Bagian 2
Pada 30 Maret, Lampiran I dan Lampiran II Undang-Undang Dasar SAR Hong Kong yang telah diamendemen disahkan pada sesi ke-27 Komite Tetap NPC ke-13, dengan suara bulat semua anggota Komite yang hadir. Pada 31 Maret, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyatakan kepada Kongres AS bahwa Hong Kong tidak lagi layak mendapatkan perlakuan khusus AS. Pada 1 April, Konsul Jenderal AS di Hong Kong Hanscom Smith mengatakan, pemilu di Hong Kong tidak akan membuahkan hasil demokrasi yang berarti.
Perancangan dan penyempurnaan sistem pemilu SAR Hong Kong merupakan urusan internal China. Amendemen tersebut memiliki dasar hukum yang memadai dan sepenuhnya mewujudkan semangat supremasi hukum dalam pengelolaan negara dan Hong Kong. Lampiran I dan II Undang-Undang Dasar SAR Hong Kong yang baru saja berubah merupakan amendemen terhadap metode pemilihan kepala eksekutif SAR Hong Kong dan pembentukan Dewan Legislatif SAR Hong Kong.
Dengan berfokus pada pembentukan ulang komite pemilihan umum dan peningkatan pemberdayaan, amendemen tersebut mewakili perencanaan dan perancangan sistem elektoral Hong Kong, yang tidak hanya berhasil menutup celah dan kekurangan dari sistem awal, tetapi juga meningkatkan keterwakilan dan partisipasi dalam sistem elektoral. Amendemen itu mengoptimalkan dan mengembangkan sistem demokrasi Hong Kong.
Sistem pemilu SAR Hong Kong yang disempurnakan menggabungkan ketaatan terhadap prinsip "satu negara" dengan penghormatan terhadap "dua sistem”, menjunjung tinggi yurisdiksi pemerintah pusat atas Hong Kong, serta menjamin otonomi tingkat tinggi Hong Kong. Sistem itu menerapkan prinsip fundamental "para patriot yang mengelola Hong Kong,” untuk memastikan kestabilan dan kesejahteraan Hong Kong, sekaligus melindungi prinsip "satu negara, dua sistem".
Di semua negara, kesetiaan terhadap tanah air merupakan etika politik dasar. Di Inggris Raya, sistem elektoral di setiap wilayah diputuskan oleh pemerintah pusat. Sebagai contoh, dengan otonomi tingkat tertinggi, sistem elektoral Skotlandia disusun berdasarkan Undang-Undang Skotlandia yang diloloskan oleh Parlemen Inggris Raya pada 1998 dan diamendemen pada 2012.
Status ekonomi khusus Hong Kong dilindungi oleh Undang-Undang Dasar dan diakui serta dihormati oleh masyarakat internasional. Setelah Hong Kong kembali ke China, kemandirian fiskal dan pajak, perdagangan bebas, penerbitan mata uang sendiri, arus modal yang bebas, serta statusnya sebagai pelabuhan bebas dan wilayah bea cukai terpisah dipertahankan dan diperkuat. Sebaliknya, AS justru membatalkan kebijakan perlakuan khusus kepada Hong Kong.