TEMPO Interaktif, Timika: Pemerintah akan melantikan pasangan Bupati Mimika, Klemen Tinal-Adul Muis pada Kamis (4/12). Desakan warga agar penegak hukum mengusut kasus dugaan korupsi Klemen Tinal, tak digubris. Sewaktu menjabat bupati priode 2001-2008, Klemen diduga menilap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mimika.
Istri Klemen Tinal, Stefra Sodora Dupuy, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam status buron Kepolisian Daerah Papua. Stefra disangka terkait kasus pencurian aset daerah senilai Rp 5 miliar. Namun, Kepala Polda Papua, Inspektur Jendeal FX Bagus Ekodanto, mengaku belum menerima pengaduan soal dugaan kasus korupsi Klemen Tinal. “Yang kami tangani baru Stefra Sodora Dupui," katanya, Rabu (3/12).
Menurut Bagus Ekodanto, dugaan korupsi Klemen Tinal sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Dugaan korupsi itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, pada 5 Agustus 2007.
Tokoh Dewan Adat Mimika, Thomas Wanmang, mengatakan pelantikan oleh pemerintah pusat dilaksanakan besok. Menurut Thomas, keputusan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi melantik Klemen Tinal.
TJAHJONO EP