Terjerat Perkara Pidana? Ini Tahapan Proses Persidangan di Pengadilan

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Sabtu, 14 Agustus 2021 13:58 WIB

Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 05 Agustus 2021. Dalam persidangan tersebut Vicky membacakan sendiri nota pembelaan atau pledoi usai sebelumnya dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan atas penggerebekan Angel Lelga. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan selama ini dipahami sebagai salah satu tahapan atau kegiatan dalam proses penuntutan keadilan. Dilansir dari psdku-morowali.untad.ac.id, persidangan merupakan sebuah forum formal yang membahas masalah tertentu guna menghasilkan keputusan, yang akan menjadi sebuah ketetapan. Keputusan yang dihasilkan oleh suatu persidangan akan mengikat seluruh peserta dan organisasi yang terlibat dalam proses persidangan.

Persidangan dibagi menjadi bermacam-macam. Salah satu bentuk pembagian persidangan adalah pembagian persidangan berdasarkan landasan hukum yang berlaku, yakni hukum pidana dan hukum perdata. Dalam buku Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, C.S.T. Kansil mengungkapkan bahwa hukum pidana merupakan hukum yang mengatur tentang pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan terhadap kepentingan umum. Sementara itu, hukum perdata adalah hukum yang mengatur tentang kepentingan perseorangan dan hubungan antarindividu.

Karena kedua jenis hukum tersebut memiliki ranah yang berbeda, proses persidangannya tentu juga berbeda. Selain itu, pada praktiknya, kedua jenis hukum tersebut memang memiliki rujukan peraturan pelaksanaan dan penerapan hukum yang berbeda. Dilansir dari jdih.lipi.go.id, perkara yang berkaitan dengan hukum pidana akan diadili dengan berdasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sementara itu, perkara yang berkaitan dengan hukum perdata proses peradilannya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (KUHAPer).

Proses atau tahapan persidangan yang harus dilalui di lembaga peradilan pun tentu berbeda. Dilansir dari pn-karanganyar.go.id, berikut adalah tahapan atau proses persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri:

  1. Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum (kecuali perkara tertentu dinyatakan tertutup untuk umum);
  2. PU diperintahkan untuk menghadapkan terdakwa ke depan persidangan dalam keadaan bebas;
  3. Terdakwa ditanyakan identitasnya dan ditanya apakah sudah menerima salinan surat dakwaan;
  4. Terdakwa ditanya pula apakah dalam keadaan sehat dan bersedia untuk diperiksa di depan persidangan (kalau bersedia sidang dilanjutkan);
  5. Terdakwa ditanyakan apakah akan didampingi oleh Penasihat Hukum (apabila didampingi apakah akan membawa sendiri, kalau tidak membawa sendiri akan ditunjuk PH oleh Majlis Hakim dalam hal terdakwa diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih/pasal 56 KUHAP ayat (1);
  6. Dilanjutkan pembacaan surat dakwaan;
  7. Atas pembacaan surat dakwaan tadi terdakwa (PH) ditanya akan mengajukan eksepsi atau tidak;
  8. Dalam terdakwa/PH mengajukan eksepsi maka diberi kesempatan dan sidang ditunda;
  9. Apabila ada eksepsi dilanjutkan tanggapan JPU atas eksepsi (replik);
  10. Selanjutnya dibacakan putusan sela oleh Majelis Hakim;
  11. Apabila eksepsi ditolak dilanjutkan pemeriksaan pokok perkara (pembuktian)
  12. Pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh PU (dimulai dari saksi korban);
  13. Dilanjutkan saksi lainnya;
  14. Apabila ada saksi yang meringankan diperiksa pula, saksi ahli Witness/expert)
  15. Pemeriksaan terhadap terdakwa;
  16. Tuntutan (requisitoir);
  17. Pembelaan (pledoi);
  18. Replik dari PU;
  19. Duplik
  20. Putusan pengadilan oleh Majelis Hakim.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Advertising
Advertising

Baca juga: Perhatikan Ini Bila Polisi Datang Mau Menangkap

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

18 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

2 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

2 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

3 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

4 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

5 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

9 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya