Novel Baswedan: Misi Utama 57 Pegawai Menjaga KPK dari Upaya Pelemahan

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 14 Agustus 2021 13:00 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) dan sejumlah perwakilan pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan akan terus berjuang menjaga KPK dari upaya pelemahan yang dilakukan pihak tertentu, termasuk oleh Pimpinan KPK sendiri.

“Misi utama kawan2 yg 57 adl menjaga KPK dari pelemahan yg dilakukan oleh org2, termasuk Pimpinan KPK. Iya, pimpinan KPK,” kata Novel lewat akun Twitternya, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Novel mengatakan kejadian tersebut memang miris, karena justru pimpinan sendiri yang mau menghancurkan KPK. Dia mengatakan dugaan pimpinan yang ingin menghancurkan KPK bisa terlihat dari perbuatan. “Dengan sejumlah perbuatan nekat dan persekongkolan penyingkiran 75 pegawai,” kata dia.

Sebelumnya, 57 pegawai KPK meraih Tasrif Award 2021. Bersama komunitas LaporCovid-19, 57 pegawai itu diberi penghargaan karena keberanian mereka menyatakan pendapat dianggap mencerminkan semangat dari tokoh jurnalis, Suardi Tasrif.

Anggota Dewan Juri, Nurina Savitri mengatakan 57 pegawai yang tak lolos dan melakukan perlawanan itu dianggap sudah mewakili semangat Tasrif dalam memperjuangkan kemerdekaan berpendapat. Mereka juga mengungkap problem ketidakadilan atas isu hak asasi manusia, seperti diskriminasi agama, keyakinan dan gender.

Advertising
Advertising

Tasrif Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh AJI dalam setiap tahunnya. Nama penghargaan tersebut diambil dari nama Suwardi Tasrif. Dilansir dari aji.or.id, Suwardi Tasrif merupakan seorang pengacara sekaligus jurnalis besar di Indonesia yang lahir pada 3 Juni 1922 di Jawa Barat.

Ia terkenal atas kegigihannya dalam memperjuangkan kemerdekaan berpendapat dan hak konstitusional yang selalu disebut-sebut sebagai hak fundamental yang menjadi jalan bagi dipenuhinya berbagai hak asasi manusia lainnya. Karena dedikasinya tersebut, ia kemudian dikenal sebagai Bapak Kode Etik Jurnalistik Indonesia.

Penghargaan Tasrif Award diberikan kepada perorangan maupun kelompok yang gigih dalam memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. AJI mulai memberikan penghargaan ini pada 1998. Pada waktu itu, Munir Said Thalib, Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi penerima Tasrif Award yang pertama.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan BKN, Pegawai KPK Singgung Lagi Omongan Jokowi Soal TWK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya