Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Cabut Bintang Jasa Utama Eurico Guterres

Reporter

Egi Adyatama

Jumat, 13 Agustus 2021 10:32 WIB

Eurico Guterres. TEMPO/ Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras langkah Presiden Joko Widodo yang memberikan penghargaan tanda jasa Bintang Jasa Utama bagi Eurico Guterres, eks milisi Timor Timur. Koalisi menegaskan bahwa tindakan Jokowi mengafirmasi impunitas terhadap Eurico yang mereka sebut sebagai pelanggar HAM berat.

"Ibarat meneteskan cuka di atas luka korban. Lagi-lagi, ruang sempit upaya penyelesaian pelanggaran HAM yang berat terus mengalami tekanan dan resesi," kata Koalisi dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2021.

Pada 2002, Eurico Guterres divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan HAM Ad Hoc untuk kasus Timor Timur. Putusan tersebut bahkan diperkuat sampai dengan tingkat kasasi di Mahkamah Agung (2006). Meski pada akhirnya dibebaskan melalui Peninjauan Kembali pada 2008, dalam pertimbangan hukum putusan sebelumnya Eurico Guterres dinyatakan terbukti melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) di Timor Timur.

Ia dituding mengetahui dan membiarkan serangan kepada penduduk sipil di Timor Timur pada 17 April 2021. Saat itu, anak buah Eurico menyerang rumah Manuel Viegas Carrascalao, yang dihuni 136 orang pengungsi, dan rumah Leandro Isac.

Koalisi juga menyebut pemberian penghargaan oleh negara ini merupakan pengkhianatan serius terhadap kemanusiaan dan moralitas, serta mengesampingkan keadilan korban. Pemberian penghargaan ini jelas-jelas telah menempatkan korban semata-mata sebagai alat kekuasaan, bukan tujuan apalagi raison d’étre (alasan beradanya) pemerintahan ini.

Advertising
Advertising

Langkah Presiden secara gamblang mempertontonkan
banalitas kekuasaan yang menafikan pengalaman, aspirasi, serta upaya advokasi yang dilakukan oleh masyarakat sipil dan korban dalam mewujudkan nilai-nilai keadilan dan usaha mencegah keberulangan.

"Penghargaan terhadap Eurico Guterres menjadi preseden buruk bagi proses demokratisasi di Indonesia pasca-keluar dari belenggu otoritarianisme," kata Koalisi.

Mereka melihat penghargaan tersebut justru membuktikan praktik impunitas masih mengakar, bahkan setelah lebih dari dua dekade Reformasi.

"Berdasarkan pertimbangan di atas, kami Aliansi Masyarakat Sipil dari beberapa organisasi di Indonesia dan Timor Leste, juga sejumlah individu, mendesak agar Presiden Joko Widodo mencabut kembali keputusannya memberikan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres," kata Koalisi.

Mereka pun mendorong Jokowi untuk memastikan perangkat pemerintahannya segera mengambil langkah strategis untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat secara menyeluruh. Hak-hak korban atas kebenaran (the right to know the truth), hak korban atas keadilan (the right to justice), dan hak korban atas reparasi (the right to reparation) diminta untuk segera dipenuhi.

Baca: Eurico Guterres Dapat Bintang Jasa, Anggota DPR Nilai Pemerintah Tak Sensitif

Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

44 menit lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

51 menit lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

56 menit lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

1 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

2 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

3 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

3 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

5 jam lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

6 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

6 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya