Dukcapil Akan Berikan Akses Data Kependudukan ke Puskesos dan SLRT
Reporter
Tempo.co
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 12 Agustus 2021 12:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh berharap Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) bisa menggunakan data dukcapil berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan hak akses bisa diberikan oleh dinas dukcapil setempat.
“Setelah kita buka hak aksesnya nanti kabupaten/kota akan memandu di unit-unit Puskesos Dan SLRT itu bahkan sampai di tingkat desa pun bisa yang penting perlindungan data aslinya bisa dijaga,” kata Zudan dalam webinar daring 'Mengembangkan Puskesos-SLRT: Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional' pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Zudan mengatakan jika bisa dilakukan, dukcapil akan terus melakukan pembaruan data dari tingkat desa memisalkan dengan menggunakan peserta BPJS Kesehatan yang sudah terdata dengan jumlah 174 juta. Ia menambahkan, di setiap harinya: ada data yang baru lahir, data yang meninggal, data yang bercerai hingga peserta yang pindah keluar kabupaten/kota maupun yang masuk kabupaten/kota, akan terus termonitor dengan melaporkan ke Dukcapil atau Puskesos.
Ia menambahkan dari integrasi ini akan lebih cepat menuju satu data kependudukan dan satu data sistem jaminan sosial nasional. ”Dengan Puskesos dan SLRT ini menjadi layanan terpadu dan bisa terintegrasi dengan penanggulangan kemiskinan,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Ri
Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bersama Puskesos juga akan melakukan integrasi pengelolaan data. ”Kalau kita lihat, kita memiliki 2 lembaga di tingkat kabupaten dan provinsi yang bisa diintegrasikan. Ini merupakan langkah bagus menuju sitem jaminan perlindungan sosial yang lebih intergratif dan lebih terpadu,” ujarnya.
MEGA SAFITRI
Baca: Risma: Peran Puskesos dan SLRT Penting untuk Selesaikan Masalah Kemiskinan