Aturan Perjalanan Dinas KPK Diubah, Febri Diansyah: Potensi Jadi Celah Korupsi

Senin, 9 Agustus 2021 13:36 WIB

Febri Diansyah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengkritik perubahan nota perjalanan dinas di bekas lembaganya.

Dia khawatir perubahan itu membuka celah korupsi perjalanan dinas untuk mencari penghasilan tambahan. “Jangan sampai KPK tertular ‘virus’ perjalanan dinas menjadi cara menambah penghasilan,” kata Febri lewat keterangan tertulis, Senin, 9 Agustus 2021.

Febri mengatakan gaji dan penghasilan pimpinan serta pegawai KPK sengaja dibuat lebih tinggi daripada aparatur sipil lainnya agar pegawai merasa cukup, termasuk untuk perjalanan dinas. Sistem penggajian itu dibuat untuk menutup celah bagi pimpinan dan pegawai menerima fasilitas dari penyelenggara acara. Sistem itu diharapkan bisa menjadi contoh instansi lainnya.

Febri mengatakan perubahan yang dilakukan pimpinan era Firli Bahuri tentang perjalanan dinas itu membuat banyak nilai hilang di KPK. “Semakin banyak hal menyedihkan yang terjadi di KPK ‘era baru’ saat ini,” kata dia.

Febri mengatakan perubahan aturan yang menyesuaikan status aparatur sipil negara itu memperkuat bukti revisi UU KPK melemahkan sistem nilai lembaga tersebut. Perubahan yang terjadi saat ini, kata dia, perlu juga dilihat sebagai rangkaian dari perubahan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas pada Peraturan Pimpinan di KPK era baru ini.

Advertising
Advertising

“Perubahan awal adalah tentang prinsip at cost yang tidak hanya berlaku bagi Pegawai tapi juga Pimpinan KPK saat itu. Sekarang sudah berbeda. KPK sudah sangat berbeda saat ini,” kata dia soal perubahan nota dinas perjalanan.

Baca juga: Aturan Perjalanan Dinas Diubah, KPK: Imbas Status Pegawai Jadi ASN

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya