Public Virtue Gagas Petisi Pecat Ketua KPK Firli Bahuri
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Sabtu, 7 Agustus 2021 14:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Public Virtue Institute menggagas petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk memecat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Dalam petisi berjudul Pak Jokowi; Perkuat Kembali KPK, #PecatFirli Bahuri! Itu, Public Virtue menganggap KPK semakin lemah di bawah komando Firli.
“Jumlah dan kualitas penindakan KPK menurun, pimpinan membiarkan konflik kepentingan, ini harus dihentikan. Kami mendesak Presiden copot Ketua KPK,” kata Yansen Dinata, inisiator petisi yang juga merupakan juru bicara PVRI, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Yansen mengatakan sikap KPK menolak tindakan korektif Ombudsman menjadi catatan terbaru. Menurut dia, sikap itu menunjukkan sikap antikritik dari KPK. “Ini adalah bukti baru dari sikap antikoreksi yang membuat KPK semakin lemah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri,” kata dia.
Lembaga Demokrasi PVRI menggagas petisi melalui www.change.org/pecatfirli untuk desakannya. Dia berharap petisi itu sampai ke telinga Presiden Jokowi. “Kami mengajak warga negara, siapa saja dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini,” kata Yansen. Hingga pukul 13.00 WIB, petisi tersebut ditandatangai oleh 53 orang.
Sebelumnya, KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada 13 poin yang menjadi keberatan KPK. Beberapa di antaranya, KPK menganggap Ombudsman tidak berwenang mengurus urusan internal seperti pegawai. KPK juga menilai Ombudsman menyalahi konstitusi karena gugatan proses pembentukan aturan internal lembaga merupakan kewenangan Mahkamah Agung.