Serba-serbi Rumah Oksigen Gotong Royong: Syarat, Fasilitas, dan Cara Memesan

Reporter

Tempo.co

Jumat, 6 Agustus 2021 11:17 WIB

Petugas beraktivitas saat persiapan di Rumah Oksigen Gotong Royong di Pulo Gadung, Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Fasilitas ini diinisiasi oleh GoTo bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, PT Aneka Gas Industri (Samator Grup), dengan dukungan dari PT Master Steel, Tripatra Engineering, serta Halodoc. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Oksigen Gotong Royong resmi beroperasi pada 2 Agustus 2021 lalu. Tempat yang mampu menampung 500 orang ini terletak di di Pulo Gadung, Jakarta Timur, berada dekat pabrik suplai oksigen Samator Group.

Pemilihan tempat tersebut bertujuan untuk pasien Covid-19 yang diisolasi di sana dapat dengan mudah mengakses oksigen. Selain oksigen, pasien positif juga akan mendapat obat perawatan Covid-19. Fasilitas kesehatan itu merupakan tempat isolasi bagi pasien bergejala ringan.

Pendirian Rumah Oksigen itu merupakan kontribusi dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan pihak swasta antara lain GoTo (perusahaan merger Gojek dan Tokopedia), Indonesia, PT Aneka Gas Industri (Samator Grup), PT Master Steel, Tripatra Engineering, dan Halodoc.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya berharap pusat isolasi seperti Rumah Oksigen ini bisa mencegah pasien dengan gejala ringan yang mengalami penurunan saturasi oksigen mengalami pemburukan menjadi gejala sedang atau berat. "Selain itu, kita juga dapat memberikan tempat yang lebih layak dan aman sehingga dapat mencegah adanya kluster keluarga,” kata Luhut 18 Juli 2021 lalu.

Adapun fasilitas yang dimiliki Rumah Oksigen Gotong Royong yaitu, empat ruangan berukuran 20x50 meter dengan total suplai 500 tempat tidur non-high flow nasal cannula atau HFNC, tiap satu instalasi medis memiliki pipa, alat kesehatan, ranjang pasien, listrik, AC, dan toilet. Lebih lanjut, Pasien yang ditempatkan di Rumah Oksigen akan mendapatkan obat dan oksigen sesuai dengan kebutuhan gejala ringan dan sedang.

Advertising
Advertising

Ketua Satgas Kadin Perang Melawan Pendemi, Joseph Pangalila mengatakan ada beberapa persyaratan bagi pasien Covid-19 untuk dapat mengakses Rumah Oksigen antara lain; Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Indonesia Anak (KIA) bagi pasien yang berusia di bawah 18 tahun, membawa hasil Swab Test PCR/Antigen Positive Covid-19, dan pasien Covid-19 dengan saturasi oksigen di atas 90 persen.

Adapun persyaratan lainnya yaitu, tidak memiliki komorbid atau memiliki komorbid terkontrol (komorbid seperti diabetes atau kencing manis, darah tinggi/hipertensi, penyakit ginjal kronis, dll), Pasien diimbau untuk membawa pakaian dan perlengkapan pribadi. Rumah Oksigen Gotong Royong tidak menyediakan pakaian, fasilitas binatu atau laundry, dan tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas mencuci pakaian, dan tidak diperbolehkan merokok dan membawa pemantik api

Sedangkan keuntungan dari Rumah Oksigen Gotong Royong ini yaitu, berada di dekat pabrik suplai oksigen Samator Group. Sehingga, ketersediaan oksigen setiap saat bagi pasien Covid-19 bergejala sedang. Lalu, tantangan logistik bisa dikurangi karena lokasi fasilitas berdekatan dengan akses oksigen. Untuk cara pemesanan, warga nantinya bisa mengetahui ketersediaan tempat dan memesan tempat melalui aplikasi Halodoc.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Rumah Oksigen Gotong Royong Berkat Kontribusi 6 Perusahaan dan Lembaga ini

Berita terkait

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

23 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

1 hari lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

1 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

2 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

2 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

3 hari lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya