Merasa Belum Mendapat Jawaban, Moeldoko Kembali Somasi ICW

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Kamis, 5 Agustus 2021 19:12 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) berjalan keluar gedung usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko kembali mengirimkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) berkaitan tudingan pada Moeldoko tentang peredaran Ivermectin. Ini merupakan somasi kedua setelah kemarin, somasi pertama dilayangkan.

"Kami memutuskan memberikan kesempatan lagi pada ICW, khususnya pada saudara Egi (Primayogha - peneliti ICW) dan kawannya untuk memberikan bukti bukti atas tuduhannya tersebut," kata Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers daring, Kamis, 5 Agustus 2021.

Otto mengatakan ada dua hal yang diminta Moeldoko untuk dibuktikan ICW. Pertama adalah terkait tudingan mereka bahwa Moeldoko terlibat mendapatkan buru rente dan mendapatkan keuntungan dalam peredaran Ivermectin. Kedua, terkait dengan siapa dan dengan cara apa Moeldoko kerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam melakukan ekspor beras.

"Kalau ICW bisa memberikan bukti tentang keterlibatan Pak Moel, dengan ini saya sampaikan Pak Moeldoko siap bertanggung jawab secara moral dan hukum sebagai militer, bekas Panglima ABRI dia siap bertanggung jawab," kata Otto.

Namun jika ICW tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut, ia mengatakan Moeldoko dan dia belum akan membawa ke polisi. Mereka akan meminta mencabut tuduhan tuduhannya dan meminta maaf pada Moeldoko. Namun jika tuduhan tak terbukti dan ICW tak mencabut laporan maupun meminta maaf, maka Otto mengatakan mereka baru akan mempertimbangkan mengambil langkah hukum.

Advertising
Advertising

"Kita berikan waktu yang cukup kepada 3 x 24 jam (untuk ICW memberi jawaban). Dia bilang bahwa supaya ada waktu yang cukup lah. Jangan nanti dibilang kita ini sewenang-wenang," kata Otto.

Ia pun mengatakan hingga saat ini pihaknya belum sama sekali menerima jawaban apapun dari pihak ICW. Otto juga membantah ada surat dari ICW yang telah datang padanya.

"Padahal sampai tadi, saya tunggu jam 3 sore, saya cek itu tidak ada terima kita surat. Padahal ini sudah hari Kamis. Maksud saya kok mereka berani-beraninya kepada kita. Ini tak bagus seperti itu," kata dia.

Berita terkait

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

9 hari lalu

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

10 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

23 hari lalu

KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

Kantor Staf Presiden merespons soal kemungkinan pertemuan dan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam suasana Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

25 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

26 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

29 hari lalu

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

29 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

30 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya