Calon Paskibraka Sulbar Gagal ke Jakarta, Kemenpora Minta Penjelasan Dispora

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 30 Juli 2021 12:51 WIB

Anggota Paskibraka Nasional 2020 mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 Agustus 2020. Foto: Agus Suparto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan meminta klarifikasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat perihal gagalnya utusan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) berangkat ke Jakarta. Dua pelajar asal Sulbar itu adalah Arya Maulana Mulya dan Kristina.

"Kemenpora akan melakukan klarifikasi dan mencari informasi yang utuh dari Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat agar jelas duduk masalahnya," ujar Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh saat dihubungi Tempo, Jumat, 30 Juli 2021.

Asrorun menjelaskan, sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017, seleksi dan rekrutmen calon Paskibraka Nasional sepenuhnya diserahkan dan dilakukan oleh Provinsi. Melalui rekrutmen dan seleksi tingkat Provinsi, 1 pasang (1 putra dan 1 putri) terbaik sebagai utusan Provinsi yang direkrut dan dikirim untuk menjadi Paskibraka Tingkat Nasional.

Termasuk, lanjut Asrorun, calon pengganti
menjadi kewenangan provinsi. Kemenpora, ujar dia, hanya menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh provinsi, kemudian selanjutnya melaksanakan diklat.

"Sesuai jadwal, kedatangan peserta Diklat Paskibraka dari provinsi ke Jakarta adalah tanggal 25 Juli 2021. Sebelum berangkat ke Jakarta, seluruh peserta menjalani tes swab PCR, hasilnya diketahui pada tanggal 24, dinyatakan positif Covid-19," tutur Asrorun.

Advertising
Advertising

Atas hasil tersebut, ujar Asrorun, Dispora Provinsi memanggil cadangan sebagai pengganti, yaitu Muhammad Juandi Aly dan Anggie Fricilia Tamuntuan dan dilaporkan ke Kemenpora. Keduanya kemudian menjalani tes swab PCR pada 26 Juli 2021 dan malam harinya diperoleh hasil negatif. Kedua utusan pengganti itu kemudian diterbangkan ke Jakarta pada esok harinya.

“Berdasarkan keterangan Kadispora, penggantian dilakukan karena didasarkan pada hasil test swab PCR yang menyatakan positif dan digantikan dari kabupaten yang sama, bahkan sekolah yang sama; dari Kristina ke Anggie Fricilia Tamuntuan, sama-sama dari SMAN I Mamasa," tuturnya.

Adapun keluarga Kristina tidak terima akan hal tersebut karena menilai ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dari hasil PCR Kristina. Melkisedek Takatio, pria yang mengaku sebagai kakak Kristina, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi lewat Facebook.

Melkisedek menjelaskan, kronologinya Kristina menerima hasil tes PCR-nya beberapa jam sebelum keberangkatannya ke Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021.
Hasil menunjukkan positif Covid-19, lantas Kristina digantikan anggota lain.

"Kejanggalannya adalah, setelah dinyatakan positif Covid-19, dia dilepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil ke Mamasa tanpa ada tindakan (medis). Intinya tanpa penanganan," demikian keterangan yang diunggah di akun Facebook Melkisedek Takatio pada Selasa, 27 Juli lalu.

Sepulang dari Mamuju, pihak keluarga lantas melakukan tes PCR ulang, dan hasilnya negatif. "Karena itu, selaku warga negara Indonesia, bangsa yang katanya beradab ini, kami mohon keadilan ditunjukkan kepada kami juga," tutur Melkisedek.


DEWI NURITA

Baca: Calon Paskibraka Asal Sulbar Gagal ke Jakarta, Kasetpres Sebut Urusan Provinsi

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

6 hari lalu

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

Kemenpora membuka kemungkinan untuk membuat akademi bola voli bersama klub asal Korea Selatan, Daejeon JungKwanJang Red Sparks, di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

6 hari lalu

Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

Para pemain klub bola voli Red Sparks sempat diajak berkeliling mengenal ragam budaya Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

10 hari lalu

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

Talent scouting adalah salah satu jalur untuk mendaftar ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Berikut adalah sejumlah talenta yang bisa dipilih.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

16 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya