Mahfud Md Tegaskan Pemerintah Akan Awasi Penyaluran Bansos

Reporter

Antara

Jumat, 30 Juli 2021 04:37 WIB

Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan pemerintah akan terus mengawasi penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Hal itu ia sampaikan saat menggelar dialog dengan tiga organisasi keagamaan Indonesia, yakni Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) secara daring, Kamis, kemarin.

Mahfud menyatakan penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 masih belum maksimal. Bahkan, sejauh ini mayoritas anggaran pemerintah daerah baru 20 persen terealisasi.

"Salah satu keluhan dan catatan Presiden (Jokowi) yang disampaikan bahwa anggaran Covid-19 sampai akhir Juli ini belum ada yang serap lebih dari 20 persen. Makanya kita sedang cari bagaimana mengatasi ini," ujar Mahfud Md.

Selain itu, Menko Mahfud Md mengapresiasi kritik dan masukan dari ormas tiga agama itu agar pemerintah lebih bisa maksimal dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Ketua Umum Dewan Rohaniawan atau Pengurus Pusat Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Budi S Tanuwibowo menilai untuk mengatasi pandemi Covid-19 harus ada upaya kolektif dari semua pihak, termasuk para tokoh lintas agama di Indonesia.

"Ini harus dilakukan serentak. Semua tokoh agama, kami siap dilibatkan. Jangankan hanya pembekalan, doa kita lakukan di mana-mana. Tapi doa tanpa kerja nyata pasti sia-sia," kata Budi.

Budi juga berpesan agar pemerintah lebih perhatian terhadap penyaluran bansos kepada masyarakat. Ia meminta jangan sampai ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi sulit ini untuk keuntungan pribadi.

"Soal bansos, kita bersyukur dimana-mana ada donatur baik hati yang menyumbang, tapi kami mohon Pak Menko agar jangan sampai ada kebocoran. Apalagi Bu Mensos sampai marah-marah ya," ujar Budi.

Baca juga: Kapolri Minta Personel Kawal Distribusi Bansos Covid-19 Pastikan Tepat Sasaran

Advertising
Advertising

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

52 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

16 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

17 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

21 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya