Sidang Suap: Ada Komunikasi Antara Walkot Tanjungbalai dengan Wakil Ketua KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 26 Juli 2021 20:28 WIB

Anggota penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021. Stepanus menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju mengaku tahu soal komunikasi antara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial. Robin mengatakan Syahrial pernah menceritakan soal adanya telepon dari Lili.

"Di awal terdakwa menyampaikan bahwa saya ditelepon oleh Bu Lili yang menyampaikan, bahwa 'Gimana? Berkas kamu di meja saya nih' itu Bu Lili kepada terdakwa saat itu, Pak," kata Robin saat menjadi saksi secara virtual di sidang kasus suap ini, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin, 26 Juli 2021. Syahrial duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini.

Awalnya, Robin mengakui Syahrial pernah menyampaikan bahwa dirinya juga meminta bantuan seseorang bernama Fahri Aceh untuk masalah hukumnya di KPK. Robin menyebut Lili yang menyarankan Fahri kepada Syahrial.

"Pak Syahrial itu menyampaikan Fahri Aceh itu atas saran siapa?" tanya jaksa. "Atas saran dari Ibu Lili Pintauli Siregar, Pak," jawab Robin.

Selain itu, Robin mengatakan Syahrial juga bercerita sempat ditelepon oleh Lili. Di telepon itu, kata dia, Lili Pintauli memberi informasi bahwa berkasnya sudah ada di mejanya.

Advertising
Advertising

"Bantu lah, Bu," kata Robin menirukan ucapan Syahrial. "Bu Lili menyampaikan ketemu dengan orang saya di Medan namanya Fahri Aceh," kata Robin menambahkan.

Robin mengatakan tak tahu apakah Syahrial sudah bertemu dengan Fahri Aceh. Dia mengatakan juga tak melaporkan sesuatu ke Lili.

Dalam perkara ini, Syahrial didakwa menyuap Robin dan pengacara Markus Husain Rp 1,6 miliar. Suap diberikan agar Robin mencegah kasus jual-beli jabatan yang menyeret Syahrial naik ke tahap penyidikan.

Adapun Lili dalam berbagai kesempatan membantah melakukan komunikasi dengan Syahrial atau Wali Kota Tanjungbalai non aktif. "Saya tegas menyatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam konferensi pers, 30 April 2021.

Baca juga: Novel Baswedan Cs Laporkan Pimpinan KPK Lili Siregar ke Dewas

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

4 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

6 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

9 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

9 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

11 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

12 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

12 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

14 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

17 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya