Polisi memasang barier saat melakukan penyekatan kendaraan yang akan masuk tol melalui Gerbang Tol Colomadu di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat 16 Juli 2021. Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan dan penutupan 27 gerbang keluar tol di Jawa Tengah hingga tanggal 22 Juli untuk mengurangi mobiltas warga khususnya yang datang dari luar Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memperpanjang masa penutupan akses keluar 27 pintu jalan tol di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
"Diperpanjang sampai 25 Juli," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusi, Kamis 22 Juli 2021.
Penutupan akses keluar tol menuju Jawa Tengah yang dilakukan sejak 16 Juli, rencananya berakhir pada 22 Juli 2021. Memurut Iqbal, perpanjangan itu sejalan dengan perpanjangan masa PPKM.
Selama masa PPKM, kepolisian di Jawa Tengah telah mencegah masuknya puluhan ribu kendaraan bermotor yang melintas di perbatasan provinsi maupun antarkabupaten/kota.
Kendaraan yang masuk kategori esensial dan kritikal saja yang diizinkan masuk ke Jawa Tengah selama PPKM. Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021 sebagai salah satu upaya menekan angka kasus COVID-19.
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
7 hari lalu
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga