Nurdin Abdullah Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 12,6 Miliar

Kamis, 22 Juli 2021 17:04 WIB

Tersangka Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Nurdin menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah menerima duit suap dan gratifikasi senilai Rp 12,6 miliar. Duit tersebut diterima dari para kontraktor.

“Melakukan atau turut melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut berupa menerima hadiah atau janji,” kata Jaksa KPK, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis, 22 Juli 2021.

Jaksa KPK mendakwa Nurdin menerima uang suap sebanyak Rp 2,5 miliar dan Sin$ 150 ribu atau setara Rp 1,5 miliar dari pemilik PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto. Uang tersebut diterima melalui Edy Rahmat, mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan. Agung memberikan uang tersebut agar perusahaannya ditunjuk menjadi penggarap proyek di Dinas PUTR.

Selain dari Agung, Jaksa mendakwa Nurdin menerima gratifikasi senilai Rp 6,5 miliar dan Sin$ 200 ribu atau setara Rp 2,1 miliar dari tujuh pengusaha lainnya. Kepala daerah yang pernah menerima penghargaan antikorupsi ini didakwa menerima duit itu dalam selama 2020 hingga awal 2021.

KPK meringkus Nurdin dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada 26 Februari 2021. Setelah penangkapan, Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif ini membantah terlibah suap tersebut. Dia mengatakan Edy Rahmat menerima uang tanpa sepengetahuannya. “Edy melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya,” kata dia sebelum masuk mobil tahanan pada 28 Februari 2021.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

13 jam lalu

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

Dana pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung diduga dilarikan oleh kontraktor. Warga geram sekaligus pasrah, tak mau campur tangan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

21 jam lalu

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

1 hari lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya