Ini Cara Mengakses Telemedicine bagi Pasien Covid-19

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Rabu, 7 Juli 2021 19:12 WIB

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be

TEMPO.CO, Jakarta - Telemedicine adalah konsultasi kesehatan secara virtual yang dapat diakses kapan dan dimanapun oleh pasien COVID-19. Telemedicine merupakan aplikasi yang disediakan Kementerian Kesehatan yang saat ini hanya berlaku untuk wilayah Jakarta.

Ada sebelas platform yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menyelenggarakan program Telemedicine ini. Sebelas platform tersebut adalah:

  1. Alodokter
  2. GetWell
  3. Good Doctor
  4. Halodoc
  5. KlikDokter
  6. KlinikGo
  7. Link Sehat
  8. Milvik Dokter
  9. ProSehat
  10. SehatQ
  11. YesDok

Pasien dapat mengakses Telemedicine jika hasil tes positif, baik tes PCR maupun rapid antigen. Pihak laboratorium atau dokter yang menjalankan tes COVID-19 terhadap pasien akan melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kementerian Kesehatan (NAR).

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengimbau masyarakat untuk melakukan pengetesan hanya di laboratorium yang berafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Setelah itu, Kemenkes akan mengirimkan notifikasi dan kode agar pasien dapat mengakses Telemedicine melalui WhatsApp," ujar Luhut dalam keterangan pers yang diadakan Kementerian Kesehatan pada Senin, 5 Juli 2021.

Advertising
Advertising

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Dokter Siti Nadia, menyatakan setelah data diterima, pasien akan mendapatkan informasi tautan melalui SMS atau WhatsApp dari Kementerian Kesehatan. Informasi tersebut berisi kode yang dapat pasien gunakan untuk mendapatkan layanan Telemedicine melalui salah satu dari sebelas platform yang tersedia.

Melalui platform yang dipilih, pasien melakukan konfirmasi bahwa pasien mengikuti program Kementerian Kesehatan. Setelah itu pasien dapat melakukan konsultasi sementara dokter menyiapkan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Pasien yang melakukan isolasi mandiri diberikan paket obat secara gratis.

Untuk menebus resep obat gratis dari Kementerian kesehatan, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma. Resep digital dokter yang sudah diterima pasien kemudian dikirimkan ke nomor WhatsApp Kimia Farma beserta dengan foto KTP dan alamat pengiriman. Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kementerian kesehatan (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak menerima obat dan vitamin.

Adapun paket obat dan vitamin yang disediakan Kementerian Kesehatan dibagi menjadi dua. Pertama, Paket A untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terdiri dari multivitamin C, D, E, dan zinc. Kedua, Paket B untuk gejala ringan yang terdiri dari multivitamin, azitromisin 500mg, oseltamivir 75mg, dan parasetamol tab 500mg.

DINA OKTAFERIA

Baca juga: Kenali Cara Kerja Telemedicine, Solusi Layanan Kesehatan di Masa Pandemi

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

10 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

13 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

1 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

4 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

10 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya