Top Nasional: Vaksinasi-PCR Jadi Syarat Naik Pesawat dan Layanan Telemedicine
Reporter
Tempo.co
Editor
Aditya Budiman
Selasa, 6 Juli 2021 08:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita di kanal Nasional menjadi perhatian pembaca dalam sehari terakhir. Pertama tentang pemberlakuan sertifikat vaksinasi dan hasil tes PCR digital sebagai syarat penerbangan. Kedua soal layanan jarak jauh (telemedicine) bagi pasien Covid-19. Berikut rangkumannya.
Dua syarat naik pesawat
Pemerintah akan memberlakukan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes PCR digital sebagai syarat penerbangan. Hal ini untuk mencegah terjadinya pemalsuan sertifikat.
Dengan aturan baru ini, hanya hasil swab PCR/Antigen dari laboratorium yang sudah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan. Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes.
Data hasil pemeriksaan PCR/antigen di 742 lab yang terafiliasi di bawah Kemenkes ini tersimpan di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi.
Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021.
"Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan," demikian keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin, 5 Juli 2021.
Dengan sistem integrasi, Kemenkes akan membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in, sehingga penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy.
Menkes Budi mengatakan, dengan mekanisme di atas, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat. "Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” tutur Budi Gunadi Sadikin.
Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di penerbangan maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Pada 1 Juli juga sudah dilaunching pilot project menggunakan QR Code Aplikasi Pedulilindungi di Bali di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat menguatkan mekanisme tracking dan testing yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan wisatawan dari risiko penularan Covid-19.
Direktur Operasi Angkasa Pura Airports, Wendo Asrul Rose menilai integrasi data kesehatan penumpang dengan aplikasi Pedulilindungi ini merupakan antisipasi dari peningkatan trafik penumpang pesawat udara agar meminimalisasi penularan Covid-19.
<!--more-->
Sebagai langkah awal, penumpang pesawat udara sebelum melakukan perjalanan udara adalah wajib menginstall aplikasi Pedulilindungi. Selanjutnya penumpang melakukan proses registrasi dan penumpang mendapatkan user account.
Pada saat melakukan proses testing ke tempat pelayanan kesehatan, ataupun klinik, ataupun rumah sakit, wajib terafiliasi dengan sistem. “Jadi nanti semua hasilnya akan diupload dimasukkan ke New All Record yang datanya dikelola oleh Kemenkes,” kata Wendo.
Layanan telemedicine
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut layanan telemedicine akan diuji coba di DKI Jakarta pada Selasa, 6 Juli 2021. Layanan telekomunikasi untuk informasi dan pelayanan medis jarak jauh ini diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (Isoman). Layanan telemedicine ini menyediakan fasilitas konsultasi dokter hingga pengiriman obat gratis.
"Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI. Dengan layanan telemedicine semua pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif bisa mendapatkan akses layanan medis tepat waktu," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin, 5 Juli 2021.
Dalam program ini, pemerintah bekerja sama dengan 11 platform kesehatan. Yakni Get Well, Good Doctor, Halodoc, Klik Dokter, Klik Go, Link Sehat, Milvik Dokter, Pro Sehat, SehatQ, Yesdok dan Alodokter.
Teknisnya, 11 platform telemedicine tersebut terintegrasi dengan 742 laboratorium PCR/Antigen yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Sehingga apabila hasil PCR warga di 742 laboratorium itu positif, maka mereka akan mendapatkan layanan telemedicine secara gratis.
Selain konsultasi dengan dokter, melalui layanan ini, pemerintah akan mengirimkan paket obat gratis kepada pasien isolasi mandiri. Paket obat tersebut terdiri dari Multivitamin (C,B,E,Zinc), Azitromisin 500 mg, Oseltamivir 75 mg, dan Parasetamol Tablet 500 mg.
Budi Gunadi Sadikin menambahkan kategori pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah adalah mereka yang tidak sesak napas, saturasi oksigen di atas 95 persen, dan tidak memiliki penyakit penyerta alias komorbid yang berbahaya. Sementara apabila mengalami kondisi buruk, Budi meminta masyarakat pergi ke fasilitas kesehatan. Sebab, kebanyakan warga yang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi buruk, sehingga berpotensi tinggi meninggal.
Demikian dua berita utama yang menjadi perhatian pembaca, yakni tentang syarat vaksinasi Covid-19 dan hasil PCR untuk penerbangan serta layanan telemedicine bagi pasien Covid-19.
Baca juga: Kenali Cara Kerja Telemedicine, Solusi Layanan Kesehatan di Masa Pandemi
DEWI NURITA