Kota Batam Belum Terapkan PPKM Darurat, 50 Persen Warga Sudah Divaksin

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 3 Juli 2021 15:33 WIB

Wisatawan menerapkan protokol kesehatan saat masuk ke Resor Kepri Coral di Kota Batam, Oktober 2020. TEMPO | Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya Pemerintah Indonesia dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 akhirnya menghasilkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. PPKM darurat ini berlaku mulai 3 Juli hingga 20 juli 2021.

Melalui laman resmi covid19.go.id, adapun aturan lengkap selama PPKM Darurat ini seperti, kegiatan perkantoran atau tempat kerja untuk sektor non esensial 100 persen WFH, kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring, kegiatan ibadah ditutup sementara, dan pusat-pusat kegiatan seni, fasilitas umum serta olahraga ditutup sementara.

Lebih lanjut, untuk kegiatan-kegiatan di sektor perbelanjaan juga ditutup sementara, Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dikurangi kapasitas pengunjungnya maksimal 50 persen dengan jam operasional sampai pukul 20.00, dan Kegiatan restoran hanya delivery atau take away.

Anjuran pemerintah pusat ini juga sudah tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Namun, untuk beberapa daerah tdak menetapkan kebijakan tersebut, salah satunya Kota Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Muhammad Rudi, Wali Kota Batam, poin-poin yang sudah ditetapkan pemerintah dalam kebijakan PPKM Darurat tidak sepenuhnya diimplementasikan di Batam. Namun, ia menyatakan pengawasan akan semakin diperketat. Oleh sebab itu, operasional mal, kafe, tempat hiburan malam, dan pasar akan tutup pada pukul 20.00.

Advertising
Advertising

Ia pun menegaskan untuk restoran dan tempat makan, untuk tidak menerima pelanggan yang makan di tempat, sebab restoran harus menerapkan sistem delivery ataupun take away. “Sanksinya tidak ada denda, tetapi akan langsung kita tutup jika masih ada yang menyediakan untuk makan di tempat. Mari kita patuhi untuk kebaikan bersama,” ujarnya

Belum diimplementasikannya PPKM Darurat di Batam seperti di Jawa - Bali selain penebalan itu belum dikenakan di wilayah ini, karena Pemerintah Kota atau Pemko Batam bersama seluruh elemen masyarakat yakin bisa menekan penyebaran Covid-19. Lebih lanjut, hal ini juga dikarenakan 50 persen masyarakat Kota Batam yang sudah divaksin.

GERIN RIO PRANATA

Baca: PPKM Darurat Mulai Berlaku Besok, daerah Mana yang Masuk Pandemi Level 4?

Berita terkait

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

20 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

3 hari lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

7 hari lalu

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu

Baca Selengkapnya

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

7 hari lalu

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya