Pendaftar CPNS Wajib Tahu Beda Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional

Reporter

Tempo.co

Selasa, 29 Juni 2021 19:05 WIB

Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara resmi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian keluar kota saat libur Imlek, guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia, melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021 membuat kebijakan untuk menyederhanakan susunan birokrasi dengan menyetarakan Jabatan Administrasi atau JA ke dalam Jabatan Fungsional atau JF. Peraturan tersebut merupakan lanjutan dari Permen PANRB Nomor 28 Tahun 2019.

Bagi sebagian masyarakat awam, istilah jabatan adminsitrasi JA dan jabatan fungsional JF mungkin masih terdengar asing. Berikut pembahasan JA dan JF dirangkum dari berbagai sumber.

Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 1 disebutkan bahwa Jabatan Administrasi, disingkat JA, merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, yang diduduki oleh ASN di instansi pemerintah.

Dilansir dari laman setkab.go.id, dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil atau PNS, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017, disebutkan bahwa jenjang Jabatan Administrasi dari yang paling tinggi ke yang paling rendah terdiri atas Jabatan administrator, Jabatan pengawas, dan Jabatan pelaksana.

Berdasarkan PP tersebut, persyaratan untuk dapat diangkat dalam Jabatan administrasi, yaitu berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS, memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, memiliki integritas dan moralitas yang baik, memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat tiga tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki.

Advertising
Advertising

Selain itu, syarat lainnya, paling sedikit dalam dua tahun terakhir setiap unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik, serta memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi yang dibuktikan berdasarkan hasil evaluasi oleh tim penilai kinerja PNS di instansinya, dan juga sehat secara jasmani dan rohani.

Sementara itu masih berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut, jabatan Fungsional atau JF merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dijabat oleh ASN pada instansi pemerintah.

Dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, disebutkan bahwa pejabat Fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas JF.

Adapun tugas Jabatan Fungsional adalah memberikan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, yang dikategorikan menjadi dua, yaitu JF keahlian dan JF keterampilan. Jenjang Jabatan Fungsional keahlian terdiri atas Ahli utama, Ahli madya, Ahli muda, dan Ahli pertama. Sedangkan jenjang Jabatan Fungsional keterampilan terdiri dari Penyelia, Mahir, Terampil, dan Pemula.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional PNS Terakhir 30 Juni 2021

Berita terkait

Belum Kunjung Mulai CPNS 2024, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

10 menit lalu

Belum Kunjung Mulai CPNS 2024, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

2 jam lalu

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

2 jam lalu

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

16 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

19 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

19 jam lalu

Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

Pun untuk tahapnya ada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK, alias CASN yang direncanakan bulan Mei.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

19 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya