Ini Alasan Pemerintah Akan Cetak Buku Saku Pedoman UU ITE

Reporter

Antara

Jumat, 25 Juni 2021 01:38 WIB

Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengundang terlapor dan pelapor kasus UU ITE, Dhandy Dwi Laksono, Senin, 1 Maret 2021. Forum dilaksanakan secara daring. Foto: Humas Kemenko Polhukam.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membuat buku saku yang berisi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi penegak hukum.

"SKB akan di masukan dalam buku saku supaya lebih mudah dibawa dibaca dan dipelajari oleh aparat penegak hukum," kata Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, Kamis 24 Juni 2021.

Ketua Tim Kajian UU ITE ini mengatakan, pembuatan buku saku itu dipersiapkan dalam rangka sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken pada Rabu 23 Juni 2021. Menurut Sugeng, saat ini tim dari Kemenkominfo tengah mempersiapkan buku saku untuk segera disebarkan kepada aparat penegak hukum untuk jadi pegangan.

Dia berharap buku saku tersebut nantinya bisa menutup celah multitafsir dalam implementasi UU ITE. "Diharapkan dengan tahapan-tahapan itu termasuk sosialisasi yang akan kita lakukan kepada jajaran penegak hukum bisa menutup celah adanya multitafsir di dalam implementasinya," ujarnya.

Langkah ini dilakukan sambil menunggu perubahan regulasinya di DPR.

"Kemudian tadi dipertanyakan bahwa pedoman tidak cukup, harus ada revisi. Saya sependapat. Saya sependapat, Pak pedoman ini tidak cukup. Saya sependapat. Dan ini dibuktikan, dua tim (Tim kajian UU ITE dan SKB Pedoman Implementasi) yang bekerja sama-sama merekomendasikan UU ITE untuk direvisi," papar-nya.

Sugeng menegaskan SKB Pedoman Implementasi sebatas penyatuan pemahaman mengenai pasal-pasal yang disinyalir mulitafsir atau pasal karet, sehingga SKB ini tidak termasuk norma hukum baru.

Baca: SKB Pedoman Implementasi UU ITE Resmi Diteken, Ini Isinya

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

3 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

5 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

8 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

10 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

10 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya