Diperiksa 4 Jam, Kepala BKN Jelaskan Proses Munculnya TWK Pegawai KPK
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 22 Juni 2021 18:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana diperiksa selama sekitar empat jam oleh Komnas HAM perihal tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan berjalan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juni 2021.
"Kami memberikan keterangan dari proses perkom (Peraturan KPK) TWK, kenapa TWK itu ada di sana, sampai pelaksanaan TWK sendiri," kata Bima usai pemeriksaan.
Bima mengatakan BKN hanya bisa menjawab pertanyaan yang menjadi tugas dan kewenangan mereka. Ia berargumen dalam pelaksanaan TWK, banyak pihak yang ikut berkolaborasi. Mulai dari Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, Pusat Intelijen Angkatan Darat, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Bima enggan merinci pembahasan dengan Komnas HAM. Ia bersikukuh isi dari pertemuan itu merupakan rahasia.
"Detailnya tidak bisa kami sampaikan karena itu rahasia saya kira proses dari permintaan keterangan tadi sudah kami jawab semua sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya," kata Bima.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan ini dilakukan untuk melengkapi keterangan sebelumnya. Mulai dari keterangan di level kebijakan, hingga terkait beberapa proses-proses penting.
"Salah satunya memang kami menggunakan instrumen-insteumen yang memang instrumennya BKN. Ini bunyinya ini bagaimana, di UU dan sebagainya," kata Anam.
Ia pun mengatakan keterangan ini menjadi klarifikasi terhadap sejumlah pertanyaan Komnas HAM sebelumnya. Anam menyebut keterangan ini memperjelas semua prosesnya. Mulai dari teknis maupun dalam konteks kebijakan.
Baca: Soal TWK KPK, Ombudsman Masih Analisis Pemeriksaan Sejumlah Lembaga