Diperiksa 4 Jam, Kepala BKN Jelaskan Proses Munculnya TWK Pegawai KPK

Reporter

Egi Adyatama

Selasa, 22 Juni 2021 18:50 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Salah satu yang ditanyakan dalam pemeriksaan tersebut adalah terkait perbedaan keterangan tentang TWK yang sebelumnya disampaikan oleh KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana diperiksa selama sekitar empat jam oleh Komnas HAM perihal tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan berjalan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juni 2021.

"Kami memberikan keterangan dari proses perkom (Peraturan KPK) TWK, kenapa TWK itu ada di sana, sampai pelaksanaan TWK sendiri," kata Bima usai pemeriksaan.

Bima mengatakan BKN hanya bisa menjawab pertanyaan yang menjadi tugas dan kewenangan mereka. Ia berargumen dalam pelaksanaan TWK, banyak pihak yang ikut berkolaborasi. Mulai dari Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, Pusat Intelijen Angkatan Darat, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Bima enggan merinci pembahasan dengan Komnas HAM. Ia bersikukuh isi dari pertemuan itu merupakan rahasia.

"Detailnya tidak bisa kami sampaikan karena itu rahasia saya kira proses dari permintaan keterangan tadi sudah kami jawab semua sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya," kata Bima.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan ini dilakukan untuk melengkapi keterangan sebelumnya. Mulai dari keterangan di level kebijakan, hingga terkait beberapa proses-proses penting.

"Salah satunya memang kami menggunakan instrumen-insteumen yang memang instrumennya BKN. Ini bunyinya ini bagaimana, di UU dan sebagainya," kata Anam.

Ia pun mengatakan keterangan ini menjadi klarifikasi terhadap sejumlah pertanyaan Komnas HAM sebelumnya. Anam menyebut keterangan ini memperjelas semua prosesnya. Mulai dari teknis maupun dalam konteks kebijakan.

Baca: Soal TWK KPK, Ombudsman Masih Analisis Pemeriksaan Sejumlah Lembaga

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

6 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

14 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

1 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya