Sultan HB X Sebut Pelaksanaan PPKM Mikro di Yogya Belum Maksimal

Reporter

Antara

Selasa, 22 Juni 2021 15:57 WIB

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersmaa bupati/walikota se DIY menjelaskan langkah pemerintah DIY menghadapi lonjakan kasus di Yogyakarta Senin 21 Juni 2021. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X menyebut pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di daerahnya belum berjalan secara maksimal untuk menekan laju penularan COVID-19. "Selama ini, fakta implementasi PPKM Mikro belum dijalankan secara maksimal," ujar Sri Sultan HB X dalam Sapa Aruh, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa 22 Juni 2021.

Menurut Sultan, seluruh komponen masyarakat perlu meningkatkan kepekaan diri sebagai basis membangun solidaritas sosial, mengingat kematian atau case fatality rate (CFR) DIY nyaris menyentuh besaran angka nasional yang 2,7 persen.

Selain itu, ia menyebutkan pemakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang melebihi angka 60 persen telah melewati batas aman, ditambah keterbatasan kemampuan tenaga kesehatan.

Menurut Sultan, berbagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di DIY telah dilakukan, mulai dari percepatan vaksinasi dalam semua jenjang usia, aktivasi karantina dan isolasi di kabupaten dan kota, serta peningkatan kapasitas rumah sakit untuk ruang perawatan pasien COVID-19.

Selain itu, Pemda DIY juga telah meningkatkan operasi gabungan penegakan hukum protokol kesehatan, mengatur kehadiran tenaga kerja untuk mencegah kerumunan di tempat kerja, serta menunda pembelajaran tatap muka di semua tingkatan pendidikan.

Advertising
Advertising

Seiring masih tingginya kasus penularan di provinsi ini, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota se-DIY segera melaksanakan kebijakan PPKM Mikro secara ketat.

"Segera lakukan reinisiasi gerakan 'Jogo Wargo', kendalikan mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat, agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru," kata Sultan. Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota mengaktifkan fasilitas shelter komunal berbasis gotong royong di tingkat desa atau kalurahan.

Selain itu, menurutnya, karantina wilayah juga dapat diterapkan dalam skop lokal setingkat RT dan padukuhan yang berstatus zona merah dengan pendampingan dari instansi terkait.

Baca: Batal Lockdown, Yogyakarta Larang Rapat dan Kumpul-Kumpul Warga di Zona Merah

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Nobar Timnas U-23, Ini Katanya Saat Garuda Muda Gagal ke Final

5 hari lalu

Sultan HB X Nobar Timnas U-23, Ini Katanya Saat Garuda Muda Gagal ke Final

Sultan HB X lesehan bersama warga dijamu bakmi godog saat nobar pertandingan semifinal Indonesia vs Uzbekistan di PIala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya